Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muspika Tembuku Kumpulkan Berbagai Umat, Suku dan Golongan

Bali Tribune/ Giat Pembinaan antar suku, umat beragama, ras, dan golongan di Tembuku, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Rabu tgl 17 Nopember 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Tembuku, Muspika Tembuku Banglu melakukan giat Pembinaan Antar suku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan. Hal ini ditujukan untuk mempererat rasa persaudaraan dan saling menghormati sesama umat dan Golongan untuk keutuhan NKRI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tembuku Ida Bagus Putu Suandi, ST., Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH, Danramil Tembuku Kapten Inf. I Putu Suratnya, Majelis Desa Adat Kec. Tembuku Drs. I Nengah Atub, Perwakilan PHDI Bangli I Nengah Badra, Kepala Desa Tembuku I Ketut Mudiarsa, Bendesa Adat se-Kecamatan Tembuku, Ketua Pasikian Pecalang Kec. Tembuku I Wayan Sandiyasa, Perwakilan Paiketan krama istri ( Pakis) dengan keseluruhan peserta berjumlah 45 orang.

Pembinaan dari Majelis Desa Adat Tembuku, I Nengah Atub menyampaikan sangat pentingnya kerukunan antar umat beragama. Sehingga diharapkan agar Bendesa Adat lebih mengerti hak dan tugasnya sehingga Krama Adat bisa memperkuat adat di desa adat masing-masing dengan merangkul umat dan suku atau golongan lainnya di desanya.

Pembinaan dari PHDI Bangli I Nengah Badra menyebutkan kerukunan, kedamaian sekala niskala tetap terjaga dan sinergi di Desa Adat. Dirinya pun mempertegas bahwa Aliran yang mengatas namakan Agama itu, bukanlah Agama dan PHDI tidak mengayominya.

Seyogyanya awig-awig Desa Adat itu berjalan adalah tergantung krama adatnya sendiri yaitu disiplin masyarakat itu sendiri menghormati awig-awig yang ada agar lembaga Desa Adat lebih kuat," Sambung Danramil Tembuku Kapten Inf. I Putu Suratnya.

Sementara itu, Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH berbicara dari aspek hukumnya. Dimana secara umum di Kecamatan Tembuku untuk kerukunan dan keamanan sangat terjaga. Hal ini dapat dilihat dari sedikit ada kasus pidana maupun  kasus adat.

Ia berharap para Bendesa Adat yang sebagai Pemimpin di Desa Adatnya masing-masing dapat menjadi contoh yang baik dan tidak melanggar awig-awig yang telah disepakati bersama. "Jangan ada pemimpin yang mementingkan kelompok karena akan cepat terbaca di masyarakat. Peran lembaga adat di Desa Adat masing-masing agar benar-benar berfungsi untuk mengayomi masyarakat dan menyelesaikan masalah masalah masyarakat dengan adil," tutupnya.

wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.