Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang RKPD Bangli 2021, Bupati Sedana Arta: Kegiatan yang Direncanakan Tidak Boleh Asal-Asalan

Bali Tribune / MUSRENBANG - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta buka Musrenbang RKPD lewat zoom meeting
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta tidak ingin kegiatan yang direncanakan asal-asalan atau sekedar kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat membuka musrenbang RKPD Kabupaten Bangli tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022, Rabu (31/3).

Menurut bupati dari PDI-P ini, perencanaan yang asal-asalan tidak memberikan pengaruh signifikan pada masyarakat. Oleh karenanya perencanaan kegiatan harus benar-benar dipilih berdasarkan skala prioritas dan benar-benar mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing perangkat daerah.

Lanjut Bupati Sedana Arta, lewat tema pembangunan tahun 2022, peningkatan daya saing daerah melalui peningkatan pelayanan dasar, perekonomian dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dengan didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien diharapkan nantinya menjadi pendorong bagi kesejahteraan masyarakat dan aparatur sipil negara yang mempunyai integritas dan etos kerja yang dilandasi semangat kerja gotong royong.

Menurutnya memajukan budaya Bangli dari hulu hingga hilir dan menjadikan budaya Bangli sebagai hulu pembangunan yang menjiwai segala aspek pembangunan Bangli.

”Musrenbang kabupaten merupakan forum yang sangat strategis serta diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan dengan mindset tidak lagi money follow function melainkan harus sudah berubah menjadi money follow program priority,” sebut Bupati Sedana Arta.

Sementara Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya, mengatakan tujuan dari pelaksanaan musrenbang RKPD sesuai pasal 95 Permendagri 86 tahun 2017 yakni untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.

Rumusan prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2022 beserta pagu indikatifnya hari ini akan didiskusikan kembali untuk mendapatkan masukan-masukan konstruktif terutama masukan dari delegasi kecamatan dan dari pimpinan OPD.“Dari masukan-masukan yang diberikan diharapkan dapat mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas di tahun 2022,” kata Putu Ganda Wijaya. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.