Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

mutasi
Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem (4)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. “Pelantikan ini adalah langkah pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” ujar Bupati.

Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh kesadaran. “Ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah yang dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat,” tegasnya.

Bupati Karangasem juga menyampaikan empat pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Pertama, rendah hati dalam menjalankan amanah dengan menjadikan motivasi sebagai semangat dan syukur sebagai kekuatan. Kedua, menjaga loyalitas terhadap kebijakan strategis kepala daerah dalam mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Karangasem. Ketiga, kesediaan menerima kritik dengan lapang dada, baik yang membangun maupun yang memojokkan. Keempat, melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan disiplin, profesionalitas, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu membangun teamwork yang tangguh dan kompak. Kerja sama yang solid adalah kunci dalam mewujudkan Karangasem yang Agung,” kata Bupati Parwata.

Adapun pejabat yang dilantik antaralain, Ida Bagus Putu Suastika sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karangasem., I Wayan Ardika sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Karangasem, I Komang Agus Sukasena sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi, I Nyoman Sutirtayasa sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Karangasem, I Ketut Arta Sedana sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, I Ketut Mertadina sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Artha Negara sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem, Dr. Drs. I Made Sudiartha sebagai Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Made Agus Budiyasa sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, I Komang Daging sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Setda Karangasem, dan Drs. I Wayan Sutapa sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem.

Bupati Karangasem menegaskan bahwa saat ini masih terdapat delapan jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. “Jabatan kosong ini akan segera diisi melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka. Dengan begitu, setiap ASN yang memenuhi syarat dapat berkompetisi secara transparan,” ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan menekankan bahwa pengisian jabatan tersebut bertujuan agar roda pemerintahan berjalan lebih lancar dan maksimal. Memastikan pelayanan publik semakin baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.

wartawan
AGS
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.