Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

mutasi
Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem (4)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. “Pelantikan ini adalah langkah pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” ujar Bupati.

Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh kesadaran. “Ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah yang dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat,” tegasnya.

Bupati Karangasem juga menyampaikan empat pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Pertama, rendah hati dalam menjalankan amanah dengan menjadikan motivasi sebagai semangat dan syukur sebagai kekuatan. Kedua, menjaga loyalitas terhadap kebijakan strategis kepala daerah dalam mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Karangasem. Ketiga, kesediaan menerima kritik dengan lapang dada, baik yang membangun maupun yang memojokkan. Keempat, melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan disiplin, profesionalitas, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu membangun teamwork yang tangguh dan kompak. Kerja sama yang solid adalah kunci dalam mewujudkan Karangasem yang Agung,” kata Bupati Parwata.

Adapun pejabat yang dilantik antaralain, Ida Bagus Putu Suastika sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karangasem., I Wayan Ardika sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Karangasem, I Komang Agus Sukasena sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi, I Nyoman Sutirtayasa sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Karangasem, I Ketut Arta Sedana sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, I Ketut Mertadina sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Artha Negara sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem, Dr. Drs. I Made Sudiartha sebagai Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Made Agus Budiyasa sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, I Komang Daging sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Setda Karangasem, dan Drs. I Wayan Sutapa sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem.

Bupati Karangasem menegaskan bahwa saat ini masih terdapat delapan jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. “Jabatan kosong ini akan segera diisi melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka. Dengan begitu, setiap ASN yang memenuhi syarat dapat berkompetisi secara transparan,” ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan menekankan bahwa pengisian jabatan tersebut bertujuan agar roda pemerintahan berjalan lebih lancar dan maksimal. Memastikan pelayanan publik semakin baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.

wartawan
AGS
Category

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.