Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Pangkat, Wajib Ikuti Ujian Beladiri

Bali Tribune/ BELA DIRI - Personel Polres Klungkung yang naik pangkat disyaratkan ikuti ujian bela diri.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan makin banyaknya personil Polri yang berbodi gendut perut buncit, belakangan ini jajaran Polres Klungkung melakukan aturan ketat untuk kenaikan pangkat personilnya. Untuk itu, sebanyak 37 personel Polres Klungkung yang terdiri dari perwira dan bintara, terlibat saling pukul, saling tendang, saling tangkis dan saling membanting serta saling mengunci antara satu dengan yang lainnya.
 
Para perwira maupun penonton yang lainnya hanya menyaksikan dan tekun memperhatikan gerak laku para personil yang diuji kemampuan dirinya. Mereka hanya diam menonton, sekali-kali hanya diberikan tepuk tangan. Ternyata ke 37 personel tersebut bukan sedang berkelahi antara satu dengan yang lainnya, melainkan mereka sedang mengikuti ujian beladiri Polri dalam rangka kenaikan pangkat periode Juli 2020, di Halaman depan Mapolres Klungkung, Senin (9/3).
 
Kabag Sumda Kompol Ni Made Mindri Wati, Selasa (10/3), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah mengukur kemampuan diri yang diikuti oleh personel dari Polres dan Polsek yang nanti pada bulan Juli 2020 akan menerima kenaikan pangkat mereka.
 
Dikatakan juga, tujuannya dari ujian bela diri Polri ini untuk meningkatkan kemampuan perorangan tiap anggota, khususnya dalam bidang beladiri, untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam ujian beladiri Polri ini, tiap anggota mempraktikkan berbagai materi beladiri Polri yang telah didapat, diantaranya bagaimana cara melumpuhkan dengan tangan kosong maupun memakai alat. “Mereka mempraktikkan kemampuan beladiri dengan tangan kosong dan menggunakan alat. Baik itu senjata tajam, borgol, maupun dengan tongkat Polri,” ujar Kompol Ni Made Mindri Wati.
 
Dirinya juga meminta agar para peserta ujian melaksanakannya dengan sungguh-sungguh agar tidak ada yang cedera, kalau tidak serius dan sungguh-sungguh kita akan ulang lagi sampai gerakannya benar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.