Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Ring Bulan Depan, Andika Yakin Menang

Bali Tribune/ Andika Sabu saat berlatih
balitribune.co.id | Kuta - Salah satu petinju Mirah Boxing Camp (MBC) Bali, Andika Sabu dijadwalkan naik ring melawan petinju Thailand, Suriyan Satorn,  di Jakarta, 10 Agustus mendatang.
 
Menghadapi lawannya itu, Andika Sabu yang merebut gelar WBA Asia Light Flyweight dari tangan petinju Filipina, Romshane Sarquilla di Jakarta April lalu mengaku yakin mampu mempertahankan gelarnya itu.
 
“Saya siap mempertahankan gelar, dan sudah berlatih rutin sejak merebut sabuk gelar WBA Asia dari petinju Filipina. Tak hanya siap, tapi yakin mampu mengalahkan lawan nanti,” ujar petinju berjuluk “The Dragon” itu saat ditemui di Kuta, Senin (15/7).
 
Petinju kelas terbang 49 kg tersebut mengakui usianya terpaut 14 tahun dari bakal lawan yang akan dihadapi nanti.  Andika Sabu menambahkan, selain berlatih intens dengan sang pelatih Ahmad Mandar, dirinya juga fokus mempelajari gaya permainan Suriyan melalui rekana video pertandingan.
 
“Saya sudah pernah melihat dia (Suriyan Satorn) bertarung dari rekaman video. Saya harus bisa mencari kelemahannya dan saya yakin pasti bisa menang,” terangnya.
 
Tetapi dia harus berhati-hati karena Suriyan memiliki pengalaman bertarung jauh di atasnya. Petinju 37 tahun tersebut sudah 67 kali bertarung dengan 60 kali kemenangan dan tujuh kali kalah. Sedangkan Andika baru bertarung sebanyak 16 kali dengan sembilan kemenangan KO.
 
Sementara itu, Pelatih Andika Sabu, Ahmad Mandar yang diwawancarai terpisah mengatakan Andika (23 tahun) tersebut sudah fokus berlatih untuk peningkatan kondisi fisik dan teknik bertarung. Sebab dia sadar Suriyan bukanlah lawan yang sembarangan.
 
“Sekarang saya harus berikan teknik bagaimana caranya untuk meredam serangan lawan. Dia juga harus bisa melakukan pukulan darimana,” ucapnya.
 
Kendala yang dialami Andika, menurut Ahmad Mandar adalah Andika kesulitan mencari lawan sparring yang tepat. “Kami mencari lawan susah. Tidak ada yang sama dengan dia. Tapi kami maksimal dulu yang ada sebelum kami berangkat ke Jakarta. Mudah-mudahan tidak ada pengunduran jadwal,” tutupnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.