Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naker Asal Sumba Siap Dipulangkan

ntt
Para naker asal Sumba NTT ketika di penampungan.

Denpasar, Bali Tribune

Sebanyak 29 tenaga kerja (naker) wanita asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diamankan pihak Kepolisian dan Flobamora Bali di Bandara Internasional Ngurah Rai, Jumat (27/5), diputuskan untuk dikembalikan ke daerah asalnya. Keputusan itu setelah menindaklanjuti adanya temuan indikasi pelanggaran yang dilakukan penyalur naker.

Ketua Flobamora Bali, Yosep Yulius ‘Yusdi’ Diaz, Senin (30/5) mengatakan, indikasi pelanggaran yang ditemukan pihaknya dalam pemeriksaan selama beberapa hari ini adalah ketidakcocokan antara data di KTP dengan nama-nama pembanding lainnya. Selain itu, ada pemalsuan tanda tangan yang dibubuhi materai.

Bahkan, ada perbedaan antara surat teken kontrak dengan upah yang dijanjikan oleh perusahan penyalur naker asal NTT. “Temuan ini merupakan indikasi pelanggaran yang dibuat oleh perusahaan. Karena ada beberapa dokumen itu dipalsukan,” ungkap Yusdi Diaz.

Dikatakannya, indikasi pelanggaran lainnya didapat dari keterangan para wanita saat diperiksa oleh timnya berdasarkan pengakuan mereka perihal bukti tanda-tangan yang dilakukan di Sumba Barat, bahwa tidak pernah menandatangai surat-surat itu.

“Tidak ada sama sekali. Mereka diurusi KTP, surat-surat yang semuanya adalah sudah siap. Jadi kapan mereka menandatangani surat itu? Siapa yang menandatanganinya? Kok tiba-tiba ada surat persetujuan kerja yang mengatasnamakan mereka? Berarti sudah ada pelanggaran di sini,” ujar Yusdi Diaz bernada tanya.

Meski demikian, ada 14 orang naker ‘ngebet’ untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Sementara, 15 orang lainnya menghendaki ‘dipulangkan’ ke Sumba Barat. “Memang masih ada pro-kontra antara wanita-wanita ini. Yang 14 tetap ingin melanjutkan perjalanan ke perusahaan itu. Sisanya ingin pulang. Kita tentunya akan tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak, yakni Dinsos Provinsi Bali, Dinsos NTT juga Polda NTT. Karena kita sudah menemukan adanya pelanggaran,” katanya.

Dalam koordinasi dengan pihak terkait itu, Yusdi Diaz mengaku bahwa sebaiknya total 29 wanita tersebut dipulangkan terlebih dahulu. Bahkan, Dinas Sosial Provinsi NTT siap membiayai pemulangan para wanita tersebut. Namun, sejauh ini belum ada tanggal pasti kepulangan mereka. “Semuanya kita koordinasikan dulu. Dinsos sudah sepakat untuk dipulangkan ke Sumba semuanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat Kementrian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sudarmaji yang diturunkan langsung dari Jakarta mengakui sudah menerima hasil pemeriksaan tim satgas dari Flobamora yang menemukan adanya kejanggalan dalam surat-surat atau dokumen itu, sehingga Kementrian mendorong untuk memulangkan semua.

Diakuinya, dari Kementrian dianggap sebagai trafiking sehingga pemerintah harus datang dan hadir langsung di tengah persoalan. Ia juga berharap, untuk menekan tindak yang tidak diinginkan dengan membangung sistem yang rapi dari daerah hingga pengiriman para pekerja. “Kita berhak memulangkan semuanya. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinsos dan mereka siap untuk memulangkan,” katanya.

Salah seorang naker, Marlince Bulu (22) mengaku dirinya tidak ingin melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Dirinya mengikuti perusahaan yang mengajak untuk bekerja di Jakarta, lantaran diiming-imingi gaji Rp2,4 juta. Namun dalam perjalanannya, dalam kontrak yang dikeluarkan perusahan yang belum diketahui oleh dirinya bahwa upah hanya Rp1,4 juta. “Saya sudah tidak ingin melanjutkan perjalanan. Saya mau pulang saja. Saya baru tahu setelah ditunjukan surat kontrak oleh pengurus di sini,” ujarnya.

wartawan
ray
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.