Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nakopolitik, Indikasi Politisi Pakai Dana Narkoba di Pemilu 2024

Bali Tribune / Kombes Pol Jayadi saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarAdanya indikasi politisi menggunakan uang hasil kejahatan narkotika untuk Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi seusai pembukaan Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kuta, Rabu (24/5).
 
"Kalau berapa jumlahnya atau persentasenya, kami tidak dapat menyebutkan. Tetapi seperti yang kita tahu, ada anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika. Sekarang, ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika kemudian dananya akan dipakai untuk kontestasi Pemilu 2024. Ini yang sedang kami berikan pemahaman dan akan dibahas saat ini dalam Rakernis," ujarnya.
 
Dikatakannya, pemanfaatan narkoba merupakan salah satu permasalahan yang harus ditanggulangi menjelang perhelatan Pemilu 2024. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba melanggar etika dan norma. Apalagi, jika sampai melibatkan para calon-calon pemimpin yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Menyikapi permasalahan tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi untuk mencegah fenomena yang disebut narkopolitik ini.
 
Ia meminta jajaran untuk mulai memetakan permasalahan narkoba yang dapat menghambat jalannya Pemilu. Melaksanakan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan berintegritas jika menemukan pemakaian sumber dana dari kejahatan terorganisir tersebut.
 
"Polri akan meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait Pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi guna mewujudkan situasi kondusif, mari berantas narkoba sampai akarnya," kata Jayadi. 
 
Pengetahuan yang telah didapatkan dalam upaya menanggulangi kejahatan narkotika diharapkan dapat ditularkan kepada personel lainnya dengan pelaksanaan pelatihan sehingga keterampilan terasah dan terwujud sikap performasi, serta profesionalisme dalam bekerja.
 
Rakernis yang dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengangkat tema; "Profesionalisme Penegakkan Hukum Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dalam Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Pemilu 2024". Kegiatan dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.