Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi ‘High Risk’ Lapastik Bangli Dilayar ke Nusakambangan

Bali Tribune / DILAYAR - Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang narapidana ‘high risk’ Lembaga Pemasyarakat Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Warga binaan pemasyarakatan bernama Hendra Kurniawan itu divonis 15 tahun penjara dalam kasus perdagangan gelap narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, Hendra menghuni sel Lapas Kelas IIA Kerobokan sejak 14 Juni 2017. Kemudian ia dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pada 6 Februari 2021.

"Narapidana tersebut masuk dalam kategori high risk sehingga perlu penanganan khusus," kata Jamaruli di Denpasar, Selasa (12/10/2021).

Ditambahkan, pemindahan dilakukan Sabtu (9/10/2021) dan tiba di Lapas Nusakambangan, Minggu (10/10/2021) sore.  Pemindahan narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan petugas Lapas.

Pengawalan dilakukan oleh 2 orang dari anggota Polres Bangli, 4 orang petugas Lapas Narkotika Bangli, dan 4 orang petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwilkunham Bali.

Jamaruli mengatakan, Hendra Kurniawan dikenal sebagai bandar besar narkoba yang diduga masih menjalankan bisnis ilegalnya dari dalam Lapas.

"Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran (disiplin) oleh setiap warga binaan pemasyarakatan. Termasuk, setiap petugas yang mencoba bekerjasama," kata Jamaruli.

wartawan
RED
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.