Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Kabur dari LP Kerobokan Ditembak Polisi

Bali Tribune/ DITEMBAK – Napi kasus pencurian I Gede Loka Wijaya alias Loka (47) yang kabur dari LP Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah pelarian I Gede Loka Wijaya alias Loka (47) dari kejaran polisi. Napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu (2/10/2021) pukul 18.30 Wita itu telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Badung di seputaran Jalan Nangka Denpasar, Minggu (10/10) pukul 21.30 Wita.

Namun pria asal Pekutatan, Kabupaten Jembrana yang terlibat kasus pencurian itu terpaksa ditembak polisi pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam saat disergap.

Pelaku kabur dari Lapas terbesar di Bali itu dengan cara meloncat tembok sebelah pintu darurat (pede), selanjutnya berjalan kaki ke Timur menuju perempatan Pengubengan. Ia kemudian naik ojek menuju KFC Jalan Kebo Iwa, selanjutnya menumpang truk menuju depan terminal Mengwi. Setibanya di Mengwi, ia dijemput oleh temannya bernama Kris untuk menuju ke Jembrana.

"Sampai di Jembrana, pelaku sempat nginap semalam di rumahnya Kris," ungkap Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Menariknya, keesokan harinya, Minggu (3/10) pukul 21.00 Wita, pelaku melakukan pencurian sebuah sepeda motor di sebuah penginapan yang beralamat di Desa Baluk, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Sukses di penginapan pertama, selanjutnya pelaku bergerak ke penginapan Sinta di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana. Pelaku kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor bernomor polisi DK-6168-ZI.

"Sepeda motor yang dicuri di penginapan pertama ditinggal di penginapan TKP yang kedua. Selanjutnya ia kembali ke Denpasar dengan mengendarai sepeda motor hasil curian di TKP kedua," terangnya.

Menindaklanjuti Surat Kalapas Kelas IIA Kerobokan Badung Nomer: W20.EDP-513.UM.05.06/2021, tanggal 05 Oktober 2021 tentang permohonan pencarian tahanan yang kabur, Tim Opsnal Unit 1 Polres Badung melaksanakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi di seputaran TKP, disertai pulbaket. Kemudian dari hasil penyelidikan yang dilakukan diperoleh informasi bahwa narapidana itu berada di wilayah Denpasar. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada akhirnya berhasil mengamankan narapidana di seputaran Jalan Nangka Denpasar.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau cuter, maka Tim Opsnal Polres Badung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya guna melumpuhkan yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan perlawanan.

"Seanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Polres Badung membawa pelaku ke Polres Badung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk pencurian sepeda motor, TKPnya bukan di wilayah Polres Badung sehingga nanti akan kami koordinasi dengan pihak Polres Jembrana. Dan mengenai bagaimana sampai napi ini kabur nanti pihak Lapas yang memeriksa. Kami hanya proses penangkapannya saja," terang Sudana.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah cuter warna merah, uang tunai Rp180 ribu, satu buah tas pinggang warna hitam dan dua buah kacamata.

wartawan
RAY
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.