Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Kabur dari LP Kerobokan Ditembak Polisi

Bali Tribune/ DITEMBAK – Napi kasus pencurian I Gede Loka Wijaya alias Loka (47) yang kabur dari LP Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah pelarian I Gede Loka Wijaya alias Loka (47) dari kejaran polisi. Napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu (2/10/2021) pukul 18.30 Wita itu telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Badung di seputaran Jalan Nangka Denpasar, Minggu (10/10) pukul 21.30 Wita.

Namun pria asal Pekutatan, Kabupaten Jembrana yang terlibat kasus pencurian itu terpaksa ditembak polisi pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam saat disergap.

Pelaku kabur dari Lapas terbesar di Bali itu dengan cara meloncat tembok sebelah pintu darurat (pede), selanjutnya berjalan kaki ke Timur menuju perempatan Pengubengan. Ia kemudian naik ojek menuju KFC Jalan Kebo Iwa, selanjutnya menumpang truk menuju depan terminal Mengwi. Setibanya di Mengwi, ia dijemput oleh temannya bernama Kris untuk menuju ke Jembrana.

"Sampai di Jembrana, pelaku sempat nginap semalam di rumahnya Kris," ungkap Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Menariknya, keesokan harinya, Minggu (3/10) pukul 21.00 Wita, pelaku melakukan pencurian sebuah sepeda motor di sebuah penginapan yang beralamat di Desa Baluk, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Sukses di penginapan pertama, selanjutnya pelaku bergerak ke penginapan Sinta di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana. Pelaku kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor bernomor polisi DK-6168-ZI.

"Sepeda motor yang dicuri di penginapan pertama ditinggal di penginapan TKP yang kedua. Selanjutnya ia kembali ke Denpasar dengan mengendarai sepeda motor hasil curian di TKP kedua," terangnya.

Menindaklanjuti Surat Kalapas Kelas IIA Kerobokan Badung Nomer: W20.EDP-513.UM.05.06/2021, tanggal 05 Oktober 2021 tentang permohonan pencarian tahanan yang kabur, Tim Opsnal Unit 1 Polres Badung melaksanakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi di seputaran TKP, disertai pulbaket. Kemudian dari hasil penyelidikan yang dilakukan diperoleh informasi bahwa narapidana itu berada di wilayah Denpasar. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada akhirnya berhasil mengamankan narapidana di seputaran Jalan Nangka Denpasar.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau cuter, maka Tim Opsnal Polres Badung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya guna melumpuhkan yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan perlawanan.

"Seanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Polres Badung membawa pelaku ke Polres Badung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk pencurian sepeda motor, TKPnya bukan di wilayah Polres Badung sehingga nanti akan kami koordinasi dengan pihak Polres Jembrana. Dan mengenai bagaimana sampai napi ini kabur nanti pihak Lapas yang memeriksa. Kami hanya proses penangkapannya saja," terang Sudana.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah cuter warna merah, uang tunai Rp180 ribu, satu buah tas pinggang warna hitam dan dua buah kacamata.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.