Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Kirim 500 Butir Ekstasi Via JNE

Narkoba
NARKOBA - Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Frangky Hariyanto (tengah) memperlihatkan tersangka Fadli Husin dan Saifulah beserta barang bukti.

Denpasar, Bali Tribune

Sebanyak 500 butir ekstasi dikirim ke Bali melalui jasa pengiriman JNE. Kiriman tersebut sampai di alamat Jalan Noja Indah No 7A, Kesiman Denpasar Timur (Dentim) dengan nama penerima Budi Jento. Paket tersebut dikirim dan dikemas bersamaan dengan bungkusan manakan kecil.

Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Frangky Hariyanto Prapat saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (12/8) mengatakan, karena penerima merasa tidak pernah memesan barang dan tidak kenal dengan alamat pengirim, maka barang tersebut ditaruh begitu saja di ruang depan rumahnya.

Setelah beberapa hari tidak ada kabar, maka saksi Budi Jento menghubungi kembali pihak JNE untuk mengembalikan barang tersebut, namun alamatnya pengirim tidak ada dan hanya tertera nomor HP pengirim.

“Petugas akhirnya bekerja sama dengan JNE untuk menelusuri pengirim dan ternyata pengirimnya adalah seorang warga binaan pada Lapas di Malang, dan diketahui merupakan wargan binaan atau napi asal Lapas Kerobokan. Dari pemeriksaan komunikasi di HP, diketahui jika nomor tersebut berasal dari Madiun, dan pernah ditelepon saat berada di Malang. Warga binaan atau napi tersebut sebelumnya dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Madiun, dan terakhir dipindahkan ke Malang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya polisi sudah memantau, mengintai adanya seseorang yang akan mendatangi barang haram tersebut. Namun sampai dengan 18 hari, polisi sampai tidur di rumah Budi Jento, namun tidak membuahkan hasil. Polisi akhirnya mengambil keputusan untuk menyita barang tersebut untuk dijadikan barang bukti.

“Nanti Senin (15/8), penyidik akan memanggil para saksi, yakni pemilik rumah, petugas JNE untuk dimintai keterangannya. Sayangnya, polisi tidak bisa menemukan pengedarnya karena sudah tidak aktif lagi nomor Hp-nya,” terang mantan Direktur Narkoba Polda Papua ini.

Dalam paket tersebut, bungkusan makanan kecil sudah dipotong kemasaannya. Kemudian di setiap kemasan dimasukan 100 butir ekstasi. Ada 5 kemasan makanan kecil sehingga totalnya ada 500 butir ekstasi. Dalam kemasan makanan kecil tersebut dicampur antara makanan benaran dengan 100 butir ekstasi kemudian ditutup lagi dengan tisu, sehingga kelihatan masih seperti kemasan makanan kecil.

Pengirim berdasarkan hasil pemeriksaan komunikasi melalui HP berada di LP Kepanjen Malang. Polisi sudah berkoordinasi dengan JNE untuk memeriksa dengan teliti setiap barang yang akan dikirim. Bila ditemukan barang-barang yang tidak dikenali jenisnya, alamat pengirim dan penerimanya, maka sebaiknya segeralah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat.

Hal ini mutlak dilakukan karena di JNE dan jasa pengiriman lainnya tidak memiliki alat pendeteksi narkoba. Ia meyakini jika modus yang sama sudah sering terjadi dan masuk ke Bali karena pengiriman melalui paket bandara diperketat.

Hariyanto juga meyakini jika banyak barang haram tersebut sudah masuk ke kabupaten dan kota di Bali. “Saat ini hasil pantauan kami, penangkapan sudah sering terjadi di kabupaten dan kota di Bali. Makanya seluruh Kasat Narkoba harus bekerja, harus bersinar. Sebab kalau tidak, sesuai arahan Kapolda Bali harus digeser,” tandasnya.

Kesempatan tersebut, Franky juga memamerkan hasil tangkapan dua orang pengedar, yaitu Fadli Husin (21) dan Saifulah (43). Husin diringkus di seputaran Jalan Pendidikan Sidakarya Denpasar, Minggu (31/7) pukul 23.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 18 paket sabu dengan berat total 3,06 gram netto yang disimpan dalam saku celana yang dipakainya.

Sedangkan Saifulah diciduk di tempat kosnya Jalan Raya Pemogan Denpasar, Selasa (2/8) pukul 20.30 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 10 butir ekstasi yang disimpan dalam saku celana yang dipakainya. “Kedua tersangka melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

wartawan
ray
Category

Anggota DPRD Bima Nata dan Nyoman Artawa Dampingi Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas Agung di Pura Dalem Bebalang, Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Bima Nata dan Nyoman Artawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Karya Melaspas Agung Rsi Gana, Panca Kelud dan Pujawali Nyatur di Pura Dalem Bebalang, Banjar Bedauh, Desa Adat Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Senin (12/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Sedana Merta Tinjau Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II dan Beri Motivasi Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang berlangsung di Universitas Terbuka Denpasar. Seleksi ini ditujukan untuk mengisi 208 formasi PPPK yang masih tersisa dari total 2.676 formasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Kota Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali Pura Luhur Uluwatu pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (13/5). Berbaur bersama pemedek dan masyarakat yang tangkil, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wubawa didampingi Penglingsir Puri Agung Jro Kuta, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya.

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Banyuwangi Berulah di Jembrana, Gasak Motor dan Dompet di Jalan

balitribune.co.id | Negara - Seorang residivis kasus pencurian asal Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berulah dengan melakukan serangkaian tindak pidana di Kabupaten Jembrana. Pria berinisial GAG, yang berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.