Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba Berbentuk Serbuk Teh Menjadi Perhatian Serius Polres Buleleng

Bali Tribune / Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana.

balitribune.co.id | SingarajaNarkotika dalam bentuk serbuk teh telah masuk ke wilayah Buleleng dan disinyalir menyasar kalangan muda. Narkotika jenis baru itu diketahui lolos masuk Buleleng disita dari tangan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika bernama David Bertrand Powers sebanyak 1,9 kilogram. Barang bukti tersebut termasuk salah satu yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Kamis (9/11) lalu.

Dalam keterangannya Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana mengatakan narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk serbuk teh menjadi perhatian serius Polres Buleleng. Terlebih narkoba jenis itu tergolong modus baru dan banyak menyasar anak-anak muda. "Narkoba itu disebut-sebut digandrungi kalangan muda dan kami memberikan perhatian khusus karena terbilang baru.Saya akan pelajari dan ber koordinasi dengan instansi terkait karena belum pernah mendengar modus ini, dan terbilang baru," terang AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana, Minggu (12/11).

Disebutkan wilayah Kabupaten Buleleng telah menjadi salah satu market utama peredaran narkoba.Mengingat saat ini kasus narkoba di Buleleng masih cukup tinggi.Selain tahanan terkait kasus narkoba jumlah barang bukti kasus pidana narkoba yang dimusnahkan Kejari Buleleng yang mencapai 117 gram sabu dan residu sabu, serta 830 gram ganja. "Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mencegah beredarnya narkoba jenis baru maupun narkoba jenis lainya," ujarnya sembari menandaskan tengah mengagendakan pemeriksaan makanan dan minuman dan tempat hiburan.

Saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Buleleng Kajari Buleleng, Rizal Syah Nyaman mengatakan peredaran narkoba dalam bentuk teh tergolong modus baru. Pasalnya narkoba jenis ini dikemas sangat mirip dengan serbuk teh yang disebut dengan tea tree.Menyasar Generasi muda dan menjadi daftar minuman di kafe untuk menambah stamina pemakai menjadi lebih enerjik. "Kami baru menemukan jenis ini. Dikemas dalam bentuk teh dan didalamnya ada kandungan apetamin yang mengandung unsur sabu-sabu," tandas Rizal Syah Nyaman. 

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.