Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika dan Pencurian Dominasi Kasus Kejahatan di Tabanan

Bali Tribune/ AKBP Ranefli Dian Candra



balitribune.co.id | Tabanan - Selama semester I tahun 2022, Polres Tabanan mencatat ada tiga kasus kejahatan yang menduduki posisi lima besar. Yakni, penyalahgunaan narkotika, kasus pencurian, kasus penganiayaan, kasus curanmor dan kasus curat.

Menurut Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, dari lima kasus kejahatan tersebut, penyalahgunaan narkotika menempati urutan pertama yakni sebanyak 27 kasus, disusul kasus pencurian biasa sebanyak 24 kasus, kasus penganiayaan sebanyak 14 kasus, kasus curanmor sebanyak 14 kasus dan kasus curat sebanyak 8 kasus.

"Dari total kasus tersebut, sebagian besar bisa diungkap oleh jajaran Polres Tabanan, seperti kasus narkoba dari 27 kasus yang ditangani, 22 kasus di antaranya berhasil diungkap oleh Satuan Narkotika Polres Tabanan," jelasnya, Kamis (21/7).

Khusus untuk tren kejahatan narkotika ini, Kapolres Renefli mengakui mengalami peningkatan hingga 30 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021. Dari proses pengungkaan kasus penyalahgunaan narkotika, Renefli menyebutkan yang tertangkap sebagian besar adalah para pengguna narkotika.

Dari persentasenya, disebutkan AKP Renefli, selama satu semester di tahun 2022, jumlah pengguna yang ditangkap mencapai 50 persen dari total jumlah kasus narkotika. "Sedangkan 30 persen lainnya adalah Pengedar dan 20 persen lainnya adalah bandar narkotika," lanjutnya.

Penelusuran dan penangkapan terhadap bandar narkotika di Tabanan diakui Kapolres Renefli memang cukup sulit. Karena jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Tabanan diakuinya sangat tertutup dan banyak modus baru yang digunakan dalam proses pengedarannya.

"Salah satu yang membuat kami kesulitan adalah, seringnya ditemukan kasus blokir nomor telepon ketika si pengguna ini ditangkap. Di sinilah sering membuat penyelidikan terputus, namun seiring dengan kecanggihan teknologi, kami tetap berupaya melakukan penelusuran, sehingga pengungkapan kasusnya bisa mencapai 75 persen," pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.