Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika dan Pencurian Dominasi Kasus Kejahatan di Tabanan

Bali Tribune/ AKBP Ranefli Dian Candra



balitribune.co.id | Tabanan - Selama semester I tahun 2022, Polres Tabanan mencatat ada tiga kasus kejahatan yang menduduki posisi lima besar. Yakni, penyalahgunaan narkotika, kasus pencurian, kasus penganiayaan, kasus curanmor dan kasus curat.

Menurut Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, dari lima kasus kejahatan tersebut, penyalahgunaan narkotika menempati urutan pertama yakni sebanyak 27 kasus, disusul kasus pencurian biasa sebanyak 24 kasus, kasus penganiayaan sebanyak 14 kasus, kasus curanmor sebanyak 14 kasus dan kasus curat sebanyak 8 kasus.

"Dari total kasus tersebut, sebagian besar bisa diungkap oleh jajaran Polres Tabanan, seperti kasus narkoba dari 27 kasus yang ditangani, 22 kasus di antaranya berhasil diungkap oleh Satuan Narkotika Polres Tabanan," jelasnya, Kamis (21/7).

Khusus untuk tren kejahatan narkotika ini, Kapolres Renefli mengakui mengalami peningkatan hingga 30 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021. Dari proses pengungkaan kasus penyalahgunaan narkotika, Renefli menyebutkan yang tertangkap sebagian besar adalah para pengguna narkotika.

Dari persentasenya, disebutkan AKP Renefli, selama satu semester di tahun 2022, jumlah pengguna yang ditangkap mencapai 50 persen dari total jumlah kasus narkotika. "Sedangkan 30 persen lainnya adalah Pengedar dan 20 persen lainnya adalah bandar narkotika," lanjutnya.

Penelusuran dan penangkapan terhadap bandar narkotika di Tabanan diakui Kapolres Renefli memang cukup sulit. Karena jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Tabanan diakuinya sangat tertutup dan banyak modus baru yang digunakan dalam proses pengedarannya.

"Salah satu yang membuat kami kesulitan adalah, seringnya ditemukan kasus blokir nomor telepon ketika si pengguna ini ditangkap. Di sinilah sering membuat penyelidikan terputus, namun seiring dengan kecanggihan teknologi, kami tetap berupaya melakukan penelusuran, sehingga pengungkapan kasusnya bisa mencapai 75 persen," pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.