Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Miliaran Rupiah Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Kejari Denpasar, Selasa (11/12) memusnahkan barang bukti berupa sabu, ekstasi dan narkotika lainnya di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar. Selain narkoba, turut dimusnahkan barang bukti senjata tajam dan HP.

 BALI TRIBUNE - Kasus penyalahgunaan narkotika di Bali, khususnya di Kota Denpasar kian mengkhawatirkan. Betapa tidak, selama tiga bulan terakhir saja (September-November 2018), nilai barang bukti (BB) kejahatan narkotika yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap mencapai Rp 2,1 miliar. BB tersebut dimusnahkan Selasa pagi (11/12) oleh Kejari Denpasar.    Kegiatan pemusnahan BB tersebut digelar di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar. Pemusnahan untuk BB narkotika dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan BB berupa handphone dan senjata tajam (sajam) dimutilasi menggunakan mesin pemotong. Kajari Denpasar, Sila H. Pulungan diwawancarai usai pemusnahan BB mengatakan, yang memprihatinkan  kasus narkotika di Bali setiap tahun bukannya mengalami penurunan, justru sebaliknya mengalami peningkatan signifikan. “Bali sebagai pusat pariwisata rupanya menjadi daerah sasaran peredaran narkotika. Salah satu tujuan konsumen datang ke Bali yakni menikmati narkotika. Ini memprihatinkan," katanya. Pemusnahan yang dilakukan triwulan ini juga lantaran jumlah BB cukup banyak. “Ini menurut saya yang memprihatinkan. Mari bersinergi setidaknya bisa menurunkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Bali,” katanya. Lebih lanjut dijelaskan, BB yang dimusnahkan kemarin berasal dari 30 perkara sejak September hingga November 2018. BB yang dimusnahkan adalah ganja seberat 0,75 gram, ekstasi 15,24 gram dan 5.315 butir. Khusus ekstasi, menurut Pulungan memiliki nilai yang signifikan. Satu butir ekstasi di Bali bisa dijual Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. “Bayangkan, kalau 5 ribu ekstasi dikali Rp 1 juta. Padahal harga aslinya paling-paling Rp10 ribu. Ini yang memprihatinkan,” bebernya. Sementara sabu yang dimusnahkan seberat 980,64 gram atau hampir 1 kilogram dari 25 perkara. Selain itu juga ada 5 senjata tajam dan belasan telepon genggam. Pihaknya mengajak semua pihak mengampanyekan bahaya narkotika. Sedangkan pelaku kejahatan narkotika harus ditindak tegas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.