Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah Duduki Kantor SGB

Bali Tribune / PT SGB – Belasan nasabah menggeruduk PT SGB di Jl Merdeka Renon, Denpasar, Senin (8/6/2020) menuntut pengembalian uang yang mereka setorkan.

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB kembali mendatangi dan menduduki kantor PT Solid Gold Berjangka (SGB) Bali, yang beralamat di Jalan Merdeka Renon, Denpasar Timur, Senin (8/6). Para investor menuntut agar pihak SGB segera mengembalikan uang mereka 100 persen.

"Sudah tiga bulan ini, hampir setiap hari kami datang mengikuti permintaan SGB untuk klarifikasi yang katanya sebagai syarat untuk proses pengembalian uang kami. Pihak SGB seolah-olah mengulur-ngulur waktu untuk pencairan pengembalian uang kami," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara SH kepada Bali Tribune, Senin (8/6/2020) malam.

Dikatakan Made Jara, pihaknya ingin bertemu dengan pihak SGB Bali melalui pejabat sementaranya Piter, untuk menanyakan hasil klarifikasi yang sudah melebihi 30 hari kerja yang seharusnya diberikan oleh pihak SGB sesuai Pasal 10 dan 12 peraturan Bappebti No 125 tahun 2015. Namun sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari pihak SGB. Rencananya, Senin (8/6) pukul 14.00 Wita untuk dilakukan mediasi. Namu Piter sendiri minta ditunda besok, Selasa (9/6) pukul 11.00 Wita.

Para nasabah berjanji akan terus mendatangi Kantor SGB. Karena penjelasan awal oleh marketingnya sama dengan managernya bahwa ikut investasi di PT Solid Gold Berjangka uangnya aman tidak ada risiko apa-apa. Nasabah akan mendapatkan bunga 5-15 persen setiap bulan atau Rp 1 - 4 juta per hari. Selain itu, bisa ditarik dengan mudah kapan saja.

"Sehingga semua nasabah tertarik, tetapi kenyataannya bohong besar. Jangankan bisa narik, malah dibilang uang lost," katanya.

Made Jara mengaku tidak mengerti dengan apa yang dimaksud oleh pihak SGB. Bahkan selalu disuruh untuk top up kelipatannya supaya uang awal bisa ditarik.

"Ada yang mau, tapi kalau saya tidak mau. Pokoknya kita minta uang kembali seratus persen. Tapi mereka terus saja menyuruh untuk top up. Saking menjengkelkan dan sampe kita marah - marah," tuturnya.

Terbentuknya Forum Korban SGB ini setelah para nasabah ini mendengar adanya forum pertama yang berjumlah 101 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 orang yang dikembalikan uangnya. Sehingga terbentuklah forum ke dua ini berjumlahkan 72 orang dengan total uang Rp 27 miliar.

"Pihak SGB berpatok pada peraturan Bappebti nomor 125 tahun 2015 bahwa; wajib nasabah melakukan aduan secara pribadi. Teman - teman nasabah ada yang urus sendiri dan mereka dijanjikan akan dikembalikan uang seratus persen. Kemudian mereka disuruh buat perjanjian damai yang ditandatangani di atas materai. Tapi janji kembalikan uang itu secara lisan dan sampai dengan hari ini tidak ada yang dikembalikan. Kami juga sudah lakukan mediasi dan diminta bawa berkas itu ini tetapi sampai saat ini juga tidak jelas. Kami minta supaya uang kami dikembalikan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.