Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasi Jenggo Untuk Warga Terdampak Covid-19

Bali Tribune/BAGI NASI - Polres Klungkung bagi nasi jenggo dan masker pada warga terdampak di pasar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP, beserta PJU Polres Klungkung menggelar bakti sosial berbagi makan gratis dan masker untuk masyarakat yang beraktivias di Pasar Galiran Klungkung, Rabu (7/10).
 
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka bakti sosial kepedulian Kapolres Klungkung terhadap warga yang terkena dampak wabah Covid-19. Dalam kegiatn kali ini sekaligus mengedukasi masyarakat untuk selalu menaati Prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna memutus mata rante penyebaran wabah Covid-19. Personel dan Polwan Polres Klungkung turut aktif membagikan nasi jenggo kepada warga Klungkung yang kebetulan saat itu sedang beraktivitas di Pasar Galiran.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersih-bersih di pasar dan masyarakat yang sedang berada di Pasar Galiran. Ucapan terimakasi diucapkan oleh salah seorang pedagang yang menerima nasi jenggo yang disediakan oleh Polres Klungkung. “Kegiatan ini dalam rangka bakti sosial kepedulian Polres Klungkung terhadap warga Klungkung dengan memberikan makan gratis pada masyarakat di sekitar kita seperti, supir angkot, dan masyarakat yang ada di Pasar Galiran untuk makan gratis,” ujar Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP. 
 
Diharapkan dengan kegiatan ini akan dapat sedikit meringankan dan membantu warga Kabupaten Klungkung terkait dari dampak wabah virus corona. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.