Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Cabor Eksebisi Belum Diputuskan

Ketut Suwandi

Denpasar, Bali Tribune

KONI Bali masih belum memutuskan apakah akan mengirim atau tidak atlet cabang olahraga yang dieksebisikan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jawa Barat, September mendatang. Sebab, sejauh ini petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis terkait cabor eksebisi itu belum ada.

 “Juklak dan juknisnya saja kami belum tahu terkait cabor eksebisi di PON nanti, bagaimana kami bisa memutuskan akan hal itu. Ya kita tunggu saja sampai Pengurus Besar (PB) PON mengeluarkan juklak dan juknis, baru kami putuskan,” kata Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi ditemui di KONI Bali, Senin (18/4).

dia mengatakan, dalam juklak dan juknis biasanya termuat segala ketentuan terkait cabor eksebisi. Misalnya, berapa hari pertandingan eksebisi itu digelar, nomor pertandingan, jumlah atletnya, termasuk juga pembiayaannya bagaimana, apakah ditanggung cabor masing-masing atau ditanggung KONI.

“Intinya kami belum bisa komentar banyak terkait cabor eksebisi. Saat ini kami lebih fokus terhadap persiapan atlet-atlet cabor yang dipertandingkan resmi di PON nanti, yang jumlahnya sudah mencapai 370 atlet,” ujar Suwandi.

Ditanya apakah KONI Bali membiayai pengiriman atlet cabor eksebisi, jika nantinya dalam juklak pengirimannya ditanggung KONI, Suwandi mengatakan semuanya harus dihitung terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengirim. Sebab untuk keperluan PON XIX/2016 nanti KONI hanya digelontor dana dari APBD Induk senilai Rp27 miliar dan APBD Perubahan Rp12 miliar lebih.

Seperti diketahui, pada PON XIX September mendatang, selain mempertandingkan secara resmi 44 cabor, juga ada 10 cabor dieksebisikan. Ke-10 cabor itu meliputi arung jeram, barongsai, bola tangan, gateball, jet sport, kabaddi, muay thai, pétanque, rugby, dan woodball.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengprov Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Bali, Nyoman Yamadhiputra mengatakan, petanque dipastikan ikut eksebisi di PON nanti dengan mempertandingkan 9 nomor. FOPI Bali, lanjut Yamadhiputra, akan mengirimkan atletnya kendati KONI Bali nanti tidak akan membiayai keberangkatannya.

“Kami pastikan mengirim atlet petanque ke eksebisi PON, mereka kami jaring melalui Liga Petanque, yang kami adakan Mei nanti di Kabupaten Tabanan, kami juga akan mengikuti semua nomor yang dieksebisikan,” ujar Nyoman Yamadhiputra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.