Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Pegawai Kontrak Makin Sengsara

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Klungkung I Komang Susana.



balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung telah menerima Surat dari Menpan-RB yang isinya terkait penghapusan pegawai Non ASN dari pusat sampai ke daerah. Terkait hal ini, Pemkab Klungkung mulai melakukan pemetaan tenaga non ASN, meliputi tenaga kontrak ataupun honorer.

Dalam surat yang dikeluarkan 31 Mei 2022 tersebut, pada intinya paling lambat pada 28 Nevember 2023 sudah tidak ada lagi tenaga non ASN dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, sampai ke pemerintah daerah. Padahal saat ini masih ada 3.118 pegawai berstatus tenaga kontrak dan honor daerah yang tersebar di berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Klungkung. Mereka terancam diberhentikan, dan harus menunggu formasi untuk perekrutan CPNS ataupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti surat tersebut dengan memetakan jumlah tenaga non ASN seperti tenaga kontrak atau honorer, dan jumlah kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemkab Klungkung. "Surat itu sudah kami edarkan ke OPD (organisasi pemerintah daerah). Kami akan data ulang (tenaga kontrak/honorer), berapa yang memenuhi syarat untuk testing (CPNS/P3K)," ungkapnya.

Hal serupa diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, I Komang Susana. Pihaknya masih melakukan pemetaan tenaga kontrak dan honorer, dirinya juga masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait tindak lanjut surat tersebut.

Susana merinci, sampai saat ini terdapat 3.118 tenaga non ASN di Klungkung, terdiri dari 2289 tenaga kontrak yang dibiayai APBD, 105 tenaga kontrak upah pungut seperti tukang parkir, 607 tenaga kontrak BLUD di rumah sakit, 2 orang tenaga kontrak Pemprov Bali, 34 tenaga kontrak bantuan operasional kesehatan, dan 81 tenaga honor daerah.

Sementara ketika intansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan keamanan perekrutannya dapat melalui tenaga alih daya (outsourching).

wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.