Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Terancam, Nelayan Serangan "Mesadu" ke Dewan

Mesadu - Kelompok nelayan Serangan, Denpasar Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/9).


BALI TRIBUNE - Kelompok nelayan Serangan, Denpasar Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/9). Kedatangan para nelayan ini untuk  "mesadu" terkait nasib  kelompok nelayan Serangan setelah  kawasan lahan Pantai Utara Pulau Serangan,   diakui oleh pengelola kawasan Bali Turtle Island Development (BTID).

Kehadiran kelompok nelayan kali ini didampingi DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Propinsi Bali.

Rombongan yang dipimpin Ketua DPD HNSI Propinsi Bali I Nengah Manumudita  diterima langsung  Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Mandira didampingi Ketua  Komisi III DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi beserta anggota komisi III DPRD lainya  .

Perwakilan Kelompok Nelayan Serangan I Wayan Loka menyampaikan, kondisi di kawasan Pesisir Selatan , mengalami banyak masalah. Dikatakan, saat ini bagi Insan nelayan sangat terancam , bakal tidak bisa menambatkan perahu, lantaran pesisir Pantai Utara Serangan dimana akses bagi nelayan otomatis akan dikelola BTID.

Lanjut dia, besok  (hari ini Selasa 18/9-red), pihak BTID rencananya akan melaksanakan Upacara Ngeruak , terkait pembukaan mulut kanal, di Pantai Utara pulau Serangan." Kita sudah beraudiensi dengan Walikota, dimana BTID akan membuka kanal, mereka ngotot karena telah mengantongi izin baik izin prinsip maupun amdal, izin ini agak aneh , apabila Kanal ini dibuka maka habislah kelangsungan masyarakat nelayan ," sesal Loka.

Loka memberikan alternatif atau opsi, pihak nelayan menuntut memberikan akses seperti jembatan, atau kanal itu dibelokan ke selatan . " Ada dua opsi yang kami tawarkan, kalau toh kanal itu dibuka, pihak pengelola harus membuatkan jembatan, untuk akses nelayan menambatkan perahu serta menuju  lokasi Melasti , opsi kedua, jangan membuka kanal, melainkan membelokan kanal ke arah selatan, sehingga akses  ke pantai yang selama ini sudah digunakan masyarakat tidak hilang, " ungkapnya.

Untuk itu, Loka berharap kepada anggota Dewan agar segera  turun ke lapangan , melihat kondisi saat ini. " Kami berharap dewan kota segera ke lapangan, disana  pantai Utara Serangan, juga terdapat tempat Melasti, bagaimana kalau tetap ngotot  kanal itu dibuka dan menutup akses Melasti  serta masyarakat umum , kemana masyarakat Serangan melakukan Melasti, untuk itu para anggota dewan terhormat bisa melakukan intervensi mengenai permasalahan ini," tegas Loka.

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Wandira didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi menegaskan terkait masalah wilayah pengembangan seperti Pelabuhan  Benoa dan Pulau Serangan,  sampai detik ini belum bisa melakukan tindakan apapun di kawasan tersebut " Hal ini karena , kita sedang membahas Perda RTRW, termasuk masalah wilayah pengembangan , Pelabuhan Benoa dan Pulau Serangan sedang konsentrasi untuk pembahasannya," kata Wandira.

Untuk itu, saran  Wandira, agar masyarakat di Serangan tetap kondusif, jangan melakukan tindakan - tindakan yang lebih mengarah kepada kekerasan. "Inikan Perdanya sedang dalam pembahasan , untuk itu masyarakat Serangan agar tetap tenang, jangan melakukan tindakan anarkis, karena yang menjawab terkait masalah peruntukan di kedua wilayah itu, akan berhadapan dengan Perda RTRW," ungkapnya.

Sementara itu, I Nengah Manumudita selaku  ketua DPD  Himpunan Nelayan Seluruh  Indonesia ( HNSI) Propinsi Bali menegaska  agar pemerintah kota segera  menanggapi keluhan serta ancaman yang dialami nelayan di Serangan. Salah satunya, implementasi dikeluarkannya Perda Nomor 11 tahun 2017 Propinsi Bali  tentang Bendega bisa diakomodir menjadi Perda di Kota Denpasar. "Adanya Perda tentang Bendega , akan membantu memberikan perlindungan kepada kelompok nelayan di pesisir, dimana banyak hak - hak nelayan terampas akibat tidak adanya perlindungan hukum ," kata Manumudita.

Ditambahkan, hadirnya Perda Bendega , otomatis pemerintah menjamin keberadaan nelayan kita , yang saat ini termanjakan atau terpinggirkan. " Kami harapkan kepada DPRD kota bisa mengakomodir perda Bendega ini," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.