Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Tragis 8 Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Diberhentikan Sementara sebagai PNS

Bali Tribune/ DIGIRING - Nyoman Gunawan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata saat digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke sel Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Nyoman Gunawan, sebelumnya merupakan salah satu Kabid di Dinas Pariwisata Buleleng, diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kasus korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng.
 
Gunawan menyusul 7 rekannya yang terlebih dahulu ditahan dan diberhentikan sementara sebagai PNS. Dengan pemberhentian sementara tersebut,  jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Dispar Buleleng harus dilepaskannya. Begitu juga gaji yang diterima sebagai hak-nya hanya 50 persen dari gaji sebelumnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa membenarkan pemberhentian sementara Gunawan sebagai PNS. Surat untuk pemberhentian sementara telah disiapkan. 
 
"Surat sudah kami siapkan. Mulai hari Selasa (23/2) statusnya diberhentikan sementara," ucap Wisnawa, Senin (23/2/2021).
 
Dengan pemberhentian sementara Gunawan, genap 8 orang telah berstatus diberhentikan sementara sebagai pejabat Dinas Pariwisata Buleleng, sekaligus diberhentikan sementara sebagai PNS.
 
"Mereka sudah berstatus tersangka dan ditahan dengan tuduhan dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata," imbuhnya.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menunjuk delapan orang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan lowong tersebut. Tujuh jabatan setingkat Kasi dan Kabid diisi oleh pejabat internal di Dinas Pariwisata Buleleng. 
 
"Khusus jabatan Plt Kepala Dispar Buleleng, ditunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini untuk mengisi sementara jabatan yang kosong," ujar Wisnawa.
 
Kata Wisnawa lebih lanjut, untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata definitif masih menunggu kebijakan Bupati. "Kami masih menunggu petunjuk Bupati, dan lagi situasinya masih seperti ini," tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.