Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Tragis 8 Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Diberhentikan Sementara sebagai PNS

Bali Tribune/ DIGIRING - Nyoman Gunawan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata saat digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke sel Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Nyoman Gunawan, sebelumnya merupakan salah satu Kabid di Dinas Pariwisata Buleleng, diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kasus korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng.
 
Gunawan menyusul 7 rekannya yang terlebih dahulu ditahan dan diberhentikan sementara sebagai PNS. Dengan pemberhentian sementara tersebut,  jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Dispar Buleleng harus dilepaskannya. Begitu juga gaji yang diterima sebagai hak-nya hanya 50 persen dari gaji sebelumnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa membenarkan pemberhentian sementara Gunawan sebagai PNS. Surat untuk pemberhentian sementara telah disiapkan. 
 
"Surat sudah kami siapkan. Mulai hari Selasa (23/2) statusnya diberhentikan sementara," ucap Wisnawa, Senin (23/2/2021).
 
Dengan pemberhentian sementara Gunawan, genap 8 orang telah berstatus diberhentikan sementara sebagai pejabat Dinas Pariwisata Buleleng, sekaligus diberhentikan sementara sebagai PNS.
 
"Mereka sudah berstatus tersangka dan ditahan dengan tuduhan dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata," imbuhnya.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menunjuk delapan orang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan lowong tersebut. Tujuh jabatan setingkat Kasi dan Kabid diisi oleh pejabat internal di Dinas Pariwisata Buleleng. 
 
"Khusus jabatan Plt Kepala Dispar Buleleng, ditunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini untuk mengisi sementara jabatan yang kosong," ujar Wisnawa.
 
Kata Wisnawa lebih lanjut, untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata definitif masih menunggu kebijakan Bupati. "Kami masih menunggu petunjuk Bupati, dan lagi situasinya masih seperti ini," tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.