Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekad Gelar Tajen, Dibubarkan Tim Yustisi Cakra Nenggala, Sanksi Denda dan Memakai Baju Hazmat

Bali Tribune / Tim Yustisi gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Cakra Nenggala, membubarkan judi tajen di Desa Kayuputih, Rabu (28/7).
balitribune.co.id | SingarajaSekolompok masyarakat di Dusun Buana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, nekad menggelar judi tajen disaat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/7). Tim Yustisi gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan nama Cakra Nenggala, langsung menggrebek sekaligus membubarkannya pada pukul 13.45 wita. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Sanksi diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, penggerebekan tajen di siang bolong tersebut bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1609/Buleleng bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Buleleng, melakukan patroli di Desa Kayuputih. Saat melintas desa tersebut, petugas menemukan seorang bebotoh yang membawa tas keranjang berisi ayam aduan.
 
Petugas lantas membuntuti bebotoh tersebut yang ternyata tengah menuju ke arena tajen disebuah tegalan. Melihat ada aktivitas judi tajen, petugas langsung menggerebek dan membubarkan kerumunan. Para bebotoh yang kepergok petugas langsung lari kocar-kacir sembari membawa ayam aduanya. Beruntung petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penyelenggara tajen bernama Ketut Budi Arjana alias Kawi (53).
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, Budi Arjana dianggap melanggar Perbup Buleleng Pasal 7 ayat 1 huruf b dan dijatuhi sanksi administrasi berupa denda uang sebesar Rp 1 juta. Tidak hanya itu, penyelenggara tajen ini juga dihukum dengan menggunakan baju hamzat nakes selama dua jam. Setelah itu, langsung digelandang ke Mapolsek Sukasada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Budi Arjana selanjutnya diamankan di Mapolsek Sukasada bersama sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor ayam aduan dan 9 buah tas ayam. Saat diinterogasi petugas, Budi Arjana mengaku nekat menggelar tajen pada masa PPKM karena kesulitan ekonomi lantaran tidak memiliki pekerjaan. 
 
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, membenarkan penangkapan itu dan menyebut ada sekitar 50 an bebotoh berkerumun dikalangan tajen di Desa Kayuputih tanpa mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, diantarnya tidak mengenakan masker. Letkol Windra mengaku bersikap tegas karena warga yang berkumpul itu tidak mematuhi imbauan pemerintah.
 
Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Buleleng, Letkol Windra, menyayangkan aktivitas segelintir warga yang sangat vulgar menantang upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Padahal, kata Windra, Satgas Covid-19 hingga tingkat desa sudah maksimal dalam melaksanakan tugas, termasuk mengingatkan masyarakat. Namun, katanya, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 masih jauh  dari harapan.
 
“Buktinya masih ada saja anggota masyarakat yang menggelar tajen. Padahal sebelumnya penyelenggara sudah pernah diingatkan oleh Satgas Covid-19 Desa Kayuputih namun tak diindahkan. Dan faktanya yang bersangkutan (Budi Arjana, red) tetap nekad menggelar tajen dalam situasi PPKM,” ujar Letkol Windra.
 
Menurut Letkol Windra, lokasi arena tajen yang dibubarkan terlihat seperti sering digunakan. Dan penyelenggara mengaku sudah beberapa kali menggelar tajen selama penerapan PPKM berlangsung. ”Soal sanksi kita serahkan kepada aparat yang berwenang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.