Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Gelar Tajen Saat Pandemi, Penyelengara "Dijuk" Polisi

Bali Tribune / Pelaku penyelenggara judi sabung ayam (tajen) di sebuah tanah kosong di Tegalbadeng barat kini diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKendati ditengah situasi sulit pandemic covid-19, namun ada saja oknum warga yang melanggar aturan. Seperti menggelar judi sabung ayam (tajen) berandangan. Polisi berhasil mengamankan seorang penyelenggara judi sabung ayam. Sejumlah barang bukti juga diamankan di lahan kosong yang dijadikan arena tajen.

Upaya mencegah kegiatan masyarakat yang memicu keramaian serta berpotensi menimbulkan cluster penyebaran covid-19 kini terus dilakukan di Jembrana. Terlebih dalam situasi masih PPKM Level 4. Teranyar jajaran Polres Jembrana berhasil membubarkan judi sabung ayam (tajen) berandangan. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Minggu (5/9), penggrebegan judi sabung ayam ini dilakukan pada Jumat (3/9) lalu. Penggrebegan judi sabung ayam ini brawal dari adanya informasi masyarakat.

Adanya informasi mengenai adanya judi sabung ayam ini ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana bergerak ke TKP melakukan penyelidikan. Benar saja, setiba di lahan kosong sekitar pukul 14.00 Wita disebuah lahan kosong di Desa Tegal Badeng  barat, Kecamatan Negara ditemukan adanya warga yang menggelar judi sabung ayam. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku yang ada di lokasi dan menggiringnya ke Mapolres Jembrana.

Di lokasi arena judi sabung ayam ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kurungan (sangkar) ayam, satu rimpi (set) taji taji, dua bilah taji lepasan, benang bewarna merah yang sudah terpakai untuk pengikat taji pada kaki ayam, delapan ekor ayam jago dalam kondisi mati. sembilan ekor ayam jago dalam kondisi masih hidup, tiga paha ayam, satu bilah pisau besar dan uang tunia sejumlah Rp. 525 ribu yang diketahui sebagai uang cuk (upeti) yang disita dari penyelenggara judi sabung ayam.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan I Nengah Sugiarta alias Sugik (43) warga Banjar Puana, Desa Tegal  Badeng Barat, Negara sebagai tersangka. Pelaku berperan sebagai penyelengara judi sabung ayam. Kapolres Jembrana, AKBO I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata mengakui adanya judi sabung ayam yang digrebeg jajarannya tersebut. Kini kasusnya tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Pelaku kini masih diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan  Pasal  303 ayat (1) ke 2e KUHP. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana, terlebih dalam situasi pandemic seperti saat ini, “saat ini situasi sulit akibat pandemic. Jangan sampai malah melanggar peraturan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.