Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Mangkal Ditengah Wabah Corona, 8 PSK Dipulangkan

Bali Tribune / PSK - Sejumlah PSK diamankan Satpol PP Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wabah Corona (Covid-19) kini tengah merebak di Bali dan juga Kota Denpasar. Hal ini pun membuat warga Kota Denpasar terus menerapkan pembatasan jarak (Psycal Distancing) dengan berdiam diri di rumah guna memutus penularan virus Corona ini. Namun demikian, hal ini ternyata tidak dilakukan oleh sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di Denpasar. Sejumlah PSK tetap nekat mencari pelanggan meski corona tengah merebak. 
 
Hal ini terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban di Jalan Bung Tomo Denpasar, Selasa (14/4) malam. Pada penertiban tersebut, sedikitnya ditemukan ada 8 PSK yang nekat mangkal ditengah wabah Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Rabu (15/4) mengatakan, sebanyak 8 PSK ini diamankan kala penertiban di Jalan Bung Tomo Denpasar. Mereka nekat mangkal, dan langsung diamankan. 
Mengingat sedang berada di tengah wabah Covid-19, mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya yakni diluar Bali. "Biasanya, harus ikut sidang tindak pidana ringan. Tapi karena situasi yang tidak kondusif, mereka langsung kami pulangkan ke daerah asalnya," ujar Dewa Sayoga. 
 
Pihaknya menambahkan, PSK ini kebanyakan berasal dari Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo. "Kami memang tidak tipiringkan. Karena lama menunggu jadwal dan tempat kami juga terbatas," katanya.
 
Selain mengamankan 8 orang PSK, pihaknya juga mengamankan 8 orang pengamen dan anak punk. Mereka diamankan di kawasan Jalan Buluh Indah Denpasar. Kedelapan pengamen dan anak punk ini juga dipulangkan ke daerah asalnya. 
Pemulangan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan amanat Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015, serta peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. 
 
"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil serta tempat tinggal yang jelas. Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.