Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat, Putu Pesan Ganja via Online

Bali Tribune / Para tersangka penyalahgunaan narkotika yang dirilis BNN Gianyar, Kamis (8/10).
balitribune.co.id | Gianyar - Di era digital saat ini, transaksi narkotika pun mulai meninggalkan cara-cara lama. Sistem tempel mulai ditinggalkan, kini cara memesan dengan online dan pengiriman memanfaatkan jasa ekspedisi. Namun kalau sedang sial seperti Putu J, tetap saja berhasil diungkap petugas BNN Gianyar. 
 
Putu J (33) yang asal Lingkungan Sengguan, Gianyar kota ini sujatinya baru tiga bulan balik kampung. Dimana sebelumnya ia menetap di Jakarta. Meski kehidupannya sedikit tertutup, rupanya petugas BNN secara ketat memantau aktivitasnya. Hingga akhirnya, petugas menerima informasi bahwa Putu memesan Ganja via online malalui ekspedisi. 
 
Usai menerima paket pesanannya dari kurir ekspedisi inilah, Putu langsung disanggong petugas. Paket mencurigakan itu langsung dibuka dihadapan saksi masyarakat dan didapati  barang narkotika golongan I ini.
"Setelah kami geledah, kami dapati ganja seberat 46 gram dalam paket tersebut. Tersangka berikut barang bukti lantas kami bawa ke kantor BNN Gianyar, " ungkap Kepala BNN Gianyar, AKBP Gusti Agung Alit Adnyana, Kamis (8/10). 
 
Dalam pemeriksaan sementara, sebutnya, Putu ini mengaku baru sekali melakukan pemesan via online. Namun demikian, pola ini patut diwaspadai karena saat Pandemi Covid-19 modus peredaran narkoba marak terjadi dengan cara pemesanan online.
 
"Karena pandemi Covid-19 maka modus pemesanan sistem online sangat kami waspadai. Oleh sebab itu, orang tua harus lebih peka dan peduli dengan tumbuh kembang, serta pergaulan sehari-hari anaknya, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika," wantinya. 
 
Selain mengamankan Putu J, sebelumnnya petugas BNN juga mengamankan Putu E (23) asal Desa Aan, Klungkung. Putu E disanggong saat mengambil paket sabu-sabu pesanannya di Kawasan Pantai Siyut. Saat dilakukan pengeledahan badan petugas mendapati satu paket sabu-sabu seberat 1,8 gram.
"Tersangka Putu J kami jerat dengan Pasal 111 dqn Putu E  pasal 122 ayat 1 UU.35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.