Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat, Putu Pesan Ganja via Online

Bali Tribune / Para tersangka penyalahgunaan narkotika yang dirilis BNN Gianyar, Kamis (8/10).
balitribune.co.id | Gianyar - Di era digital saat ini, transaksi narkotika pun mulai meninggalkan cara-cara lama. Sistem tempel mulai ditinggalkan, kini cara memesan dengan online dan pengiriman memanfaatkan jasa ekspedisi. Namun kalau sedang sial seperti Putu J, tetap saja berhasil diungkap petugas BNN Gianyar. 
 
Putu J (33) yang asal Lingkungan Sengguan, Gianyar kota ini sujatinya baru tiga bulan balik kampung. Dimana sebelumnya ia menetap di Jakarta. Meski kehidupannya sedikit tertutup, rupanya petugas BNN secara ketat memantau aktivitasnya. Hingga akhirnya, petugas menerima informasi bahwa Putu memesan Ganja via online malalui ekspedisi. 
 
Usai menerima paket pesanannya dari kurir ekspedisi inilah, Putu langsung disanggong petugas. Paket mencurigakan itu langsung dibuka dihadapan saksi masyarakat dan didapati  barang narkotika golongan I ini.
"Setelah kami geledah, kami dapati ganja seberat 46 gram dalam paket tersebut. Tersangka berikut barang bukti lantas kami bawa ke kantor BNN Gianyar, " ungkap Kepala BNN Gianyar, AKBP Gusti Agung Alit Adnyana, Kamis (8/10). 
 
Dalam pemeriksaan sementara, sebutnya, Putu ini mengaku baru sekali melakukan pemesan via online. Namun demikian, pola ini patut diwaspadai karena saat Pandemi Covid-19 modus peredaran narkoba marak terjadi dengan cara pemesanan online.
 
"Karena pandemi Covid-19 maka modus pemesanan sistem online sangat kami waspadai. Oleh sebab itu, orang tua harus lebih peka dan peduli dengan tumbuh kembang, serta pergaulan sehari-hari anaknya, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika," wantinya. 
 
Selain mengamankan Putu J, sebelumnnya petugas BNN juga mengamankan Putu E (23) asal Desa Aan, Klungkung. Putu E disanggong saat mengambil paket sabu-sabu pesanannya di Kawasan Pantai Siyut. Saat dilakukan pengeledahan badan petugas mendapati satu paket sabu-sabu seberat 1,8 gram.
"Tersangka Putu J kami jerat dengan Pasal 111 dqn Putu E  pasal 122 ayat 1 UU.35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.