Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat, Putu Pesan Ganja via Online

Bali Tribune / Para tersangka penyalahgunaan narkotika yang dirilis BNN Gianyar, Kamis (8/10).
balitribune.co.id | Gianyar - Di era digital saat ini, transaksi narkotika pun mulai meninggalkan cara-cara lama. Sistem tempel mulai ditinggalkan, kini cara memesan dengan online dan pengiriman memanfaatkan jasa ekspedisi. Namun kalau sedang sial seperti Putu J, tetap saja berhasil diungkap petugas BNN Gianyar. 
 
Putu J (33) yang asal Lingkungan Sengguan, Gianyar kota ini sujatinya baru tiga bulan balik kampung. Dimana sebelumnya ia menetap di Jakarta. Meski kehidupannya sedikit tertutup, rupanya petugas BNN secara ketat memantau aktivitasnya. Hingga akhirnya, petugas menerima informasi bahwa Putu memesan Ganja via online malalui ekspedisi. 
 
Usai menerima paket pesanannya dari kurir ekspedisi inilah, Putu langsung disanggong petugas. Paket mencurigakan itu langsung dibuka dihadapan saksi masyarakat dan didapati  barang narkotika golongan I ini.
"Setelah kami geledah, kami dapati ganja seberat 46 gram dalam paket tersebut. Tersangka berikut barang bukti lantas kami bawa ke kantor BNN Gianyar, " ungkap Kepala BNN Gianyar, AKBP Gusti Agung Alit Adnyana, Kamis (8/10). 
 
Dalam pemeriksaan sementara, sebutnya, Putu ini mengaku baru sekali melakukan pemesan via online. Namun demikian, pola ini patut diwaspadai karena saat Pandemi Covid-19 modus peredaran narkoba marak terjadi dengan cara pemesanan online.
 
"Karena pandemi Covid-19 maka modus pemesanan sistem online sangat kami waspadai. Oleh sebab itu, orang tua harus lebih peka dan peduli dengan tumbuh kembang, serta pergaulan sehari-hari anaknya, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika," wantinya. 
 
Selain mengamankan Putu J, sebelumnnya petugas BNN juga mengamankan Putu E (23) asal Desa Aan, Klungkung. Putu E disanggong saat mengambil paket sabu-sabu pesanannya di Kawasan Pantai Siyut. Saat dilakukan pengeledahan badan petugas mendapati satu paket sabu-sabu seberat 1,8 gram.
"Tersangka Putu J kami jerat dengan Pasal 111 dqn Putu E  pasal 122 ayat 1 UU.35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.