Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Sepakati Syarat Beli BBM Bersubsidi, Rekomendasi Dinas PKP Dikeluarkan Lagi

Bali Tribune/ KELUHAN - Para nelayan khususnya pemilik perahu di Pengambengan menyampaikan keluhan terkait tidak diterbitkannya rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar.



balitribune.co.id | Negara - Pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar oleh aparat Kepolisian beberapa waktu lalu ternyata berdampak kepada nelayan di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana sempat menyetop mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Para nelayan, terutama pemilik kapal yang resah karena tidak bisa membeli BBM jenis solar untuk melaut, akhirnya menyampaikan keluhannya, Selasa (21/6). Para nelayan pemilik kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan ngelurug kantor Perbekel Pengambengan untuk menemui instansi terkait. Mereka menyampaikan keresahannya lantaran setelah terungkapnya dugaan penimbunan BBM bersubsidi oleh aparat Kepolisian, instansi terkait tidak mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM jenis solar. Selama sepekan pula mereka kesulitan untuk melaut lantaran tidak bisa membeli BBM bersubsidi.

Setelah melalui proses dialog, pihak Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana akhirnya memutuskan untuk kembali mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi mulai Rabu (22/6) hari ini. Akan tetapi para nelayan juga diharuskan mengikuti sejumlah syarat yang ditentukan. Diantaranya surat rekomendasi BBM bersubsidi hanya bisa dilakukan sesuai jam kerja dan dilarang menyimpan BBM bersubsidi di tempat lain.

Pemegang surat rekomendasi saat membeli solar di SPBN maupun SPBU agar langsung dibawa ke kapal dan tidak dibenarkan disimpan di gudang ataupun di rumah. Selain itu peryaratan permohon rekomendasi BBM bersubsidi agar sesuai dengan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi RI (BPH Migas) Nomor 17 Tahun 2019. Para pemilik kapal pun langsung setuju dengan syarat yang dibacakan oleh Kepala Dinas PKP, I Ketut Wardana Naya tersebut.

Salah satu perwakilan nelayan I Ketut Sumajaya mengatakan, setelah pertemuan Selasa kemarin akhirnya dikeluarnya rekomendasi BBM bersubsidi jenis solar dari Dinas PKP Jembrana untuk kapal yang 30 GT ke bawah, sehingga melayan-nelayan kecil bisa kembali bekerja. Ia mengaku akan tetap mengikuti aturan. Untuk kapal yang 31 GT ke atas pihaknya tetap tidak memakai subsidi. Pihaknya pun berharap tidak ada yang mempersulit nelayan dalam membeli BBM.

“Kami tahu solar yang tidak bersubsidi dipakai untuk industri. Kami tetap berharap agar kapal 31 GT ke atas mendapatkan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi dihentikan dikarenakan ada proses hukum dari nelayan sudah berlangsung selama 4 setengah bulan, sehingga para nelayan sulit mendapatkan rekomendasi,” harapnya.
 

Sementara Kadis PKP Jembrana I Ketut Wardana membeberkan sebab pihaknya sampai tidak menerbitkan surat rekomendasi.

“Rekomendasi dihentikan sekitar satu mingguan karena adanya kasus penimbunan solar yang dilakukan oleh seorang nelayan. Selama evaluasi ini kami menunjuk Kepala Desa Pengambengan untuk mengecek. Nanti para nelayan saat sehabis melaut kalau solarnya masih ada agar melapor ke kepala desa sebelum membawanya ke rumah. Ada kelebihan solar saat usai melaut  dan diangkut ke rumahnya harus diketahui oleh kepala desa dan dibuatkan surat keterangan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.