Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nenek Uzur Tewas Dirampok Cicitnya

PEMBUNUHAN
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban. Inset, tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang nenek, Ni Wayan Uyut (75) di Banjar Marga tengah, Kerta, Payangan ditemukan tewas dengan luka tusuk, nyangkut di lereng jurang areal perkebunan jeruk, Kamis (8/7). Dugaan sementara, korban dirampok dan dianiaya hingga tewas oleh cicitnya, Wayan Agus Arnawa (22) yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

Dari keterangan yang diterima, beberapa hari sebelumnya korban terlibat cekcok dengan cicitnya yang kerap meminta uang. Hingga Kamis sekitar pukul 05.00 Wita, diduga pelaku mendatangi korban yang sedang tidur. Pelaku langsung menusuk korban hingga tewas dan dompet korban yang berisi uang sekitar Rp 5 juta dirampas. Setelah itu, korban diseret pelaku menuju ladang jeruk yang berjarak sekitar 150 meter. Tubuh korban pun langsung dibuang ke jurang yang terdapat di sebelah ladang milik Sudirta, tetangga korban.

Sekitar pukul 14.00 Wita, Sudirta berada di ladangnya untuk memetik buah semaga. Dia pun terkejut melihat ceceran darah dan gelagat anjingnya yang terus menggonggong. Ketika ia memeriksa ke pinggir jurang, ditemukan kaki manusia. Lantaran takut, iapun melapor ke prajuru setempat dan petugas kepolisian.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Hendrawan saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan selain mengalami luka tusuk, korban juga kehilangan dompet berisi uang sekitar Rp 5 juta. Di mana dompet tersebut biasanya selalu dibawa korban dengan cara diikatkan pada pinggangnya. Pihaknya menduga dompet itu dibawa kabur oleh pembunuh yang sekaligus cicit korban. “Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban telah meninggal sekitar pukul 05.00 Wita,” ungkap Hendrawan.

Hendrawan mengatakan, pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Gianyar sedang mencari keberadaan pelaku. Sebab menurut keterangan keluarganya, pelaku telah meninggalkan rumah sejak pukul 05.00 Wita. “Pelaku sedang dalam pencarian, mudah-mudahan segera dapat kami tangkap,” tegasnya.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku juga melakukan hal serupa. Beberapa bulan lalu, pelaku menusuk ibu kandungnya hingga meninggal. Pelaku yang menderita tuna wicara ini juga sering berurusan dengan polisi dalam kesus pencurian sepeda motor di beberapa tempat. Namun sayang, pelaku tidak bisa diproses secara hukum karena divonis menderita kelainan jiwa.

wartawan
redaksi
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.