Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nenek Uzur Tewas Dirampok Cicitnya

PEMBUNUHAN
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban. Inset, tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang nenek, Ni Wayan Uyut (75) di Banjar Marga tengah, Kerta, Payangan ditemukan tewas dengan luka tusuk, nyangkut di lereng jurang areal perkebunan jeruk, Kamis (8/7). Dugaan sementara, korban dirampok dan dianiaya hingga tewas oleh cicitnya, Wayan Agus Arnawa (22) yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

Dari keterangan yang diterima, beberapa hari sebelumnya korban terlibat cekcok dengan cicitnya yang kerap meminta uang. Hingga Kamis sekitar pukul 05.00 Wita, diduga pelaku mendatangi korban yang sedang tidur. Pelaku langsung menusuk korban hingga tewas dan dompet korban yang berisi uang sekitar Rp 5 juta dirampas. Setelah itu, korban diseret pelaku menuju ladang jeruk yang berjarak sekitar 150 meter. Tubuh korban pun langsung dibuang ke jurang yang terdapat di sebelah ladang milik Sudirta, tetangga korban.

Sekitar pukul 14.00 Wita, Sudirta berada di ladangnya untuk memetik buah semaga. Dia pun terkejut melihat ceceran darah dan gelagat anjingnya yang terus menggonggong. Ketika ia memeriksa ke pinggir jurang, ditemukan kaki manusia. Lantaran takut, iapun melapor ke prajuru setempat dan petugas kepolisian.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Hendrawan saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan selain mengalami luka tusuk, korban juga kehilangan dompet berisi uang sekitar Rp 5 juta. Di mana dompet tersebut biasanya selalu dibawa korban dengan cara diikatkan pada pinggangnya. Pihaknya menduga dompet itu dibawa kabur oleh pembunuh yang sekaligus cicit korban. “Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban telah meninggal sekitar pukul 05.00 Wita,” ungkap Hendrawan.

Hendrawan mengatakan, pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Gianyar sedang mencari keberadaan pelaku. Sebab menurut keterangan keluarganya, pelaku telah meninggalkan rumah sejak pukul 05.00 Wita. “Pelaku sedang dalam pencarian, mudah-mudahan segera dapat kami tangkap,” tegasnya.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku juga melakukan hal serupa. Beberapa bulan lalu, pelaku menusuk ibu kandungnya hingga meninggal. Pelaku yang menderita tuna wicara ini juga sering berurusan dengan polisi dalam kesus pencurian sepeda motor di beberapa tempat. Namun sayang, pelaku tidak bisa diproses secara hukum karena divonis menderita kelainan jiwa.

wartawan
redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.