Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nenek Uzur Tewas Dirampok Cicitnya

PEMBUNUHAN
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban. Inset, tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang nenek, Ni Wayan Uyut (75) di Banjar Marga tengah, Kerta, Payangan ditemukan tewas dengan luka tusuk, nyangkut di lereng jurang areal perkebunan jeruk, Kamis (8/7). Dugaan sementara, korban dirampok dan dianiaya hingga tewas oleh cicitnya, Wayan Agus Arnawa (22) yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

Dari keterangan yang diterima, beberapa hari sebelumnya korban terlibat cekcok dengan cicitnya yang kerap meminta uang. Hingga Kamis sekitar pukul 05.00 Wita, diduga pelaku mendatangi korban yang sedang tidur. Pelaku langsung menusuk korban hingga tewas dan dompet korban yang berisi uang sekitar Rp 5 juta dirampas. Setelah itu, korban diseret pelaku menuju ladang jeruk yang berjarak sekitar 150 meter. Tubuh korban pun langsung dibuang ke jurang yang terdapat di sebelah ladang milik Sudirta, tetangga korban.

Sekitar pukul 14.00 Wita, Sudirta berada di ladangnya untuk memetik buah semaga. Dia pun terkejut melihat ceceran darah dan gelagat anjingnya yang terus menggonggong. Ketika ia memeriksa ke pinggir jurang, ditemukan kaki manusia. Lantaran takut, iapun melapor ke prajuru setempat dan petugas kepolisian.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Hendrawan saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan selain mengalami luka tusuk, korban juga kehilangan dompet berisi uang sekitar Rp 5 juta. Di mana dompet tersebut biasanya selalu dibawa korban dengan cara diikatkan pada pinggangnya. Pihaknya menduga dompet itu dibawa kabur oleh pembunuh yang sekaligus cicit korban. “Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban telah meninggal sekitar pukul 05.00 Wita,” ungkap Hendrawan.

Hendrawan mengatakan, pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Gianyar sedang mencari keberadaan pelaku. Sebab menurut keterangan keluarganya, pelaku telah meninggalkan rumah sejak pukul 05.00 Wita. “Pelaku sedang dalam pencarian, mudah-mudahan segera dapat kami tangkap,” tegasnya.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku juga melakukan hal serupa. Beberapa bulan lalu, pelaku menusuk ibu kandungnya hingga meninggal. Pelaku yang menderita tuna wicara ini juga sering berurusan dengan polisi dalam kesus pencurian sepeda motor di beberapa tempat. Namun sayang, pelaku tidak bisa diproses secara hukum karena divonis menderita kelainan jiwa.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.