Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Avanza dan Avanza Veloz Resmi Diperkenalkan di Bali

Manajemen TAM dan Agung Toyota saat memperkenalkan New Avanza dan Avanza Veloz.

BALI TRIBUNE - MAIN dealer Toyota wilayah Bali , Agung Toyota, resmi memperkenalkan New Avanza dan Avanza Veloz, Kamis (17/1). Rangkain launching di Bali ditandai dengan pembukaan kain selubung di salah satu unit New Avanza oleh Managemen Toyota Astra Motor (TAM) serta Agung Toyota. Perwakilan TAM  yang hadir dalam launching wilayah Bali  yakni M Diky Zulkarnaen (Area Manager) dan  Philardi Sobari (Area Head). Sementara Agung Toyota diwakili  I Putu Rubika (COO), Mahmud Fauzi (Regional Manager Timur), serta Branch Manager se-Bali. M Diky Zulkarnaen mengungkapkan, hadirnya New Avanza dan New Veloz diharapkan mampu mengikuti kesuksesan pendahulunya yang tercatat bertahan sebagai market leader, terhitung sejak diperkenalkan pada akhir 2003 dan resmi dipasarkan pada awal 2004. Kendaraan itu  menjadi mobil MPV dengan penjualan terbanyak dengan membukukan total penjualan lebih dari 1,7 juta unit di 15 tahun kehadirannya di Indonesia. “Meski persaingan semakin ketat, posisi Avanza belum tergoyahkan. Di tahun 2018 lalu, Avanza membukukan angka penjualan 82.167 unit. Avanza tidak hanya bertahan sebagai market leader di segmen low MPV, tapi juga berhasil bertahan sebagai mobil terlaris,” kata Diky. “Astungkara , kami di awal tahun 2019 dapat menghadirkan New Avanza dan New Veloz kepada masyarakat Bali. Dengan berbagai penyegaran yang kami lakukan kami optimis mampu mempertahankan posisi market leader di segment MPV- Low di Bali seperti tahun 2018,” tambah I Putu Rubika. New Avanza dan New Veloz memberikan kesan yang berbeda dengan tampil lebih modern, lebih lengkap dan juga lebih nyaman, tanpa meninggalkan DNA utamanya yang memang sudah diterima dengan baik oleh penggunanya di Indonesia. Perubahan mendasar pada penampilan New Avanza terlihat pada bagian depan yang tampak semakin kokoh, stylish, dan modern. Perubahan mencolok terlihat pada empat lampu headlamp yang dibelah mengekspresikan desain stylish dan modern. Tampilan headlamp yang menggunakan lampu LED dan ditunjang dengan disain garnish yang menarik mampu mengekspresikan sorotan yang tajam dan ramping. Pada bagian belakang, tampilan New Avanza dan New Veloz juga tampak lebih lebar berkat desain terbaru dari lampu belakang. Penggunaan plate chrome pada pintu belakang kian mendukung kesan lebih lebar pada New Avanza. Sisi interior hadir dengan warna interior yang mewah serta cover seat baru, pada New Veloz bahkah stitching nya berwarna merah menegaskan nuansa yang sporty di kabin. Untuk pengemudi, tampilan meter cluster pun hadir lebih modern dan mudah dibaca informasinya, sementara desain center cluster dan A/C control juga mengalami penyegaran. Semua varian New Avanza dan New Veloz menggunakan console box yang dilengkapi illumination lamp, power slot (row 1 dan 2), dan USB port (row 3). Untuk memberi nilai tambah yang lebih tinggi kepada konsumen, New Avanza dan New Veloz mendapatkan sejumlah fitur terbaru seperti smart entry, desain outer mirror yang kini hadir dengan fitur retractable auto folding.  Semua varian Veloz kini menggunakan fitur teknologi lampu Follow Me Home Light yang memberikan pencahayaan saat malam hari untuk pemilik kendaraan pada saat memasuki hunian. Penyegaran juga dilakukan pada bagian rangka dan kaki-kaki. Desain suspensi New Avanza dan New Veloz lebih disempurnakan sehingga kendaraan lebih stabil dan nyaman. Keduanya juga mengalami ubahan program pada Electric Power Steering sehingga lebih enak dikendarai baik dalam kecepatan rendah maupun kecepatan tinggi. New Avanza dan New Veloz lebih senyap dibandingkan pendahulunya karena improvement pada insulator yang diletakkan di sasis bagian belakang, floor serta dash panel bagian depan, sehingga suara kian kedap memberikan kenyamanan ekstra  untuk seluruh penumpang. Pada fitur keselamatan All New Avanza dan All new Veloz dilengkapi dengan Dual SRS Airbags, Seatbelt with Pretensioner & Force Limiter, ABS (Anti-Lock Braking System).

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.