Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Honda BeAT eSP &Street eSP Tampil Lebih Segar

BeAT
Honda BeAT Street esp tampil segar dengan stripe baru dilengkapi torehan tinta emas.

BALI TRIBUNE - PT Astra Honda Motor (AHM) mengawali tahun 2018 dengan meluncurkan desain grafis terbaru untuk New Honda BeAT eSP dan New Honda BeAT Street eSP. Nuansa baru New Honda BeAT eSP tampak pada torehan grafis yang berkonsep Styling Active dan Sport Fashion. Goresan garis yang lebih dinamis dan penyematan badge logo di bagian sayap depan memperkuat desain compact.

Gaya kombinasi 2 warna yang dipadu dengan grafis terbaru pun kini menambah kesan eksklusif pada tipe CBS dan CBS-ISS New Honda BeAT eSP.

Sementara itu, karakter street style bagi anak muda pecinta aktivitas dan olah raga menantang pun semakin diperkuat dengan stripe baru yang dilengkapi torehan tinta emas pada New Honda BeAT Street eSP.

Dipadukan dengan fitur naked handlebar, kini New Honda BeAT Street eSP akan semakin mempertegas gaya mereka yang ingin tampil beda.

Marketing Director AHM Thomas Wijaya belum lama ini mengatakan penyegaran ini merupakan upaya AHM untuk terus menghadirkan dan memberikan pilihan desain sepeda motor yang mampu menemani dan semakin mengekspresikan gaya generasi muda saat ini.

“Honda BeAT dengan ukurannya yang ramping, fitur terbaik dan gayanya yang trendi telah menjadi pilihan terpercaya bagi konsumen di Tanah Air. Mempertahankan hal tersebut, kami menyuguhkan desain stripe terbaru ini mengikuti perkembangan anak muda yang ingin tampil lebih aktif dan sporty,’’ kata dia.

Kami optimis desain ini juga akan mempertegas karakter dan gaya pemiliknya untuk memberikan semangat lebih kepada mereka dalam berkarya sehari-hari,lanjut Thomas Wijaya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.