Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Normal, Warga Bali Memilih Rileks di Alam Bebas

Bali Tribune / PEMANDANGAN - Suasana di Desa Cemagi yang menyajikan pemandangan persawahan dan sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Meskipun pemerintah sudah memberlakukan New Normal atau normal yang baru pascaCovid-19, namun masyarakat Bali masih belum memilih untuk berwisata ke luar daerah. Hal ini dikarenakan kebijakan yang mengharuskan memenuhi persyaratan bebas Covid-19 yang ditunjukkan saat membeli tiket pesawat. 

Pasalnya, untuk mendapatkan persyaratan tersebut, calon pelaku perjalanan harus memiliki surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab berbasis PCR, tes uji cepat. Sehingga memerlukan biaya tambahan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Pada New Normal ini, warga Bali yang telah jenuh diam di rumah selama sekitar 3 bulan sejak Covid-19 menyebar di Bali, sekarang memilih untuk menyegarkan diri dan pikiran di alam bebas. Demikian disampaikan Ida Bagus Okantara saat mengunjungi Desa Cemagi yang berada di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung beberapa waktu lalu. 

"Mulai awal Juni 2020 ini sejak pemerintah menyatakan memasuki era New Normal, saya mulai memberanikan diri untuk jalan-jalan ke tempat yang tidak ramai namun masih di sekitaran Badung. Karena belum berani pergi jauh-jauh," terangnya kepada Bali Tribune.

Ia pun mengaku merasa bosan selama 3 bulan tidak melakukan aktivitas wisata, karena mengikuti arahan pemerintah untuk berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bali. "Sekarang-sekarang ini jalan-jalannya ke nuansa alam, karena tidak ramai orang tapi tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan maupun membawa hand sanitizer dan jaga jarak," jelas Okantara asal Kerobokan, Badung ini. 

Dia merasa lebih rileks saat berada di Desa Cemagi yang menawarkan kegiatan wisata alam persawahan dan aliran sungai. Ia bersama 6 orang rekannya di Desa Cemagi melakukan aktivitas trekking menyusuri persawahan hingga sampai di aliran sungai. "Di sini sepi, cocok untuk sekadar resfreshing di era New Normal, jauh dari keramaian sehingga tidak berpotensi menyebarkan Covid-19," katanya. 

Pihaknya masih merasa was-was jika pergi ke tempat keramaian karena ancaman Covid-19 belum berakhir, sehingga lebih memilih ke alam bebas. "Tentunya senang dapat udara segar, ada kebebasan enak bisa menikmati keindahan alam walau memang sengaja tidak berbanyak," imbuh Okantara. 

Sementara itu warga asal Desa Cemagi, I Ketut Wiradnyana mengaku sengaja mengenalkan potensi alam yang ada di desanya itu untuk mengobati kejenuhan teman-temannya yang selama ini berada di rumah saat pandemi Covid-19 menyebar di pulau ini. "Di sini dapat merasakan udara dan pemandangan yang masih asri sehingga dapat mengurangi stres. Tapi tentunya tetap saya arahkan teman-teman ini untuk menerapkan protokol kesehatan karena pandemi ini belum berakhir," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.