Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngakan Kuta Parwatha Nahkodai PAN Bali

Bali Tribune / Ketua DPW PAN Bali Ngakan Kutha Parwata

balitribune.co.id | BangliSetelah dipecat dari PDI-P bukan berarti karir politik Ngakan Kutha Parwata berakhir, justru kini politisi kelahiran Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini dipercaya menahkodai Partai Amanat Nasional (PAN) Bali. Ngakan Kutha Parwata dipilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Bali.

Saat di konfirmasi, Ngakan Kutha Parwata tanpa sungkan mengaku kini berlabuh di Partai Amanat Nasional. Bahkan kata mantan Ketua DPRD Bangli ini, dalam Musyawarah Wilayah yang berlangsung pada tanggal 25-27 Desember 2021 di Nusa Dua pihaknya terplih sebagi ketua formatur bersama empat kader lainya termasuk mantan ketua DPW PAN Bali periode (2015-2020) Ketut Jengiskan.  “Setelah melalui proses, kami dipilih sebagai Ketua DPW PAN Bali,” ujar Ngakan Kutha Parwata, Senin (11/4).

Lanjut politisi yang dikenal murah senyum ini dengan amanah atau kepercayaan yang di berikan, partai tentu harus di jalankan dengan baik. Apalagi dalam rakornas komite pemenangan pemiliu nasional, PAN memilki target masuk lima besar di tingkat nasional.

Menyikapi  hal tersebut maka pihaknya setelah mengantongi SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai Ketua DPW PAN Bali langsung melakukan konsolidasi untuk pembentukan struktur kepengurusan DPD di kabupaten/kota  se Bali.

”Baru terbentuk kepengurusan di kabuapten Jembrana, Buleleng, Klungkung, Badung dan Kodya Denpasar, sedangkan untuk kabupaten lain masih tahap penggodokan,” ungkap Ngakan Kutha Parwata.

Pihkanya tidak menampik, mengacu hasil Pileg 2019, PAN Bali tidak mampu menempatkan kadernya duduk sebagai anggota legeslatif di DPRD Bali.  

”Ini merupakan tantangan bagi kami, namun dengan kerja keras seluruh kader, kami yakin akan dapat hasil yang maksimal,” sebutnya.

Disinggung apa yang menjadi pertimbangan merapat ke PAN, menurut Ngakan Kutha Parwata dalam AD/ART seluruh partai memilki visi dan misi yang sama yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu alasan lain yakni adanya kesempatan dan mendapat  dukungan kuat dari kolega dan pihak keluarga.

Sementara disinggug apakah pada Pileg tahun 2024 akan ikut bertarung, sebagai ketua menurut Kutha Parwata sudah barang tentu akan ikut bertarung, namun  untuk memperebutkan  kursi DPR RI.

”Selama hajatan politik di era reformasi berlangsung belum pernak ada putra asal Bangli duduk sebagai anggota DPR RI,” sebut Kutha Parwata.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.