Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Depresi, JPU Tetap Tuntut Isaac 15 Bulan Penjara

Bandara
Robert Isaac Emmanuel sebelum jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Robert Isaac Emmanuel (35) terdakwa asal Australia yang terjerat kasus narkotika kembali disidangkan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (22/3) Pengadilan Negeri (PN). Dalam sidang tersebut, Jaksa Suhadi dkk menuntut mantan kandidat parlemen Negeri Kanguru, ini dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 3 bulan (15 bulan) penjara. Hukuman pidana bagi pria yang sejak awal mengaku mengalami gangguan jiwa ini, karena JPU menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tanpa hak memiliki psikotropika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotripika sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Atas hal itu, JPU meminta supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menghukum terdakwa. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Robert Isaac Emmanuel dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 20 juta subsider 6 bulan kurungan, "tegas Jaksa Suhadi dihadapan majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja. Dalam pertimbangannya, JPU menilai hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah RI dalam pemberantasan narkotika dan obat terlarang dan perbuatan terdakwa merusak kesehatan terdakwa sendiri. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap jujur, terdakwa merupakan pengguna narkotika multiple untuk kristal bening metamfetamina, kokaina, tablet ekstasi, ganja dan aprazolam berturut-turut sejak tahun 2000 sampai terdakwa ditangkap yang memerlukan rehabilitasi rawat inap selama 6 bulan berdasarkan surat asesmen Nomor R/02/XII/2017/Rumkit tanggal 29 Desember 2017 oleh dr IGA Diah Yahmini D, Sp. THT-KL, surat medical Record tempat terdakwa dirawat di Sydney Holdsworth  House Medical  Pratice oleh dr Robert Burton dan Surat Keterangan Dirawat pada RS Bhayangkara Denpasar pada tanggal 8-14 Desember 2017 oleh dr Pande Nyoman Sura Oka, SpKJ, terdakwa belum pernah dihukum, dan berjanji menjalani pengobatan untuk ketergantungan terdakwa terhadap narkotika. Mendengar tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Edward Pangkahila menyatakan akan menyampaikan pledoi (pembelaan) pada Rabu (4/4) pekan depan. Sebagaimana diketahui, awal mula hingga perkara ini bergulir berawal, dari terdakwa turun dari pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 tujuan Thailand, Bangkok ke Bali. Setiba di Terminal internasional, terdakwa kemudian menjalani pemeriksaan di pintu x-ray terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, pada Senin (4/12) silam Selah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai, pria lulusan S2 Perpajakan di Australia ini kedapatan membawa barang yang diduga sebagai sediaan narkotika. “Terdakwa diperiksa oleh petugas bea cukai di Terminal Kedatangan Internasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima paket berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dan tablet ekstasi,"sebut jaksa asal Kejati ini. Untuk mengelabui petugas, narkotika itu dia masukan ke kemasan alat kontrasepsi. Sejumlah lima paket sabu kemasan ditemukan dengan total berat 19,97 gram bruto dan 14 tablet ekstasi dengan berat total 6,22 gram netto. Setelah dilakukan pengetesan awal dengan Narcotest Identification Kit (NIK) ternyata positif metamphetamin (sabu) dan MDMA (ekstasi).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mitsubishi Destinator, SUV Keluarga Premium Terbaru Hadir di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Mitsubishi Motors Corporation (MMC) di Indonesia melanjutkan perkenalan dan aktivitas peluncuran all-new Mitsubishi Destinator, sebuah Premium Family SUV terbaru yang telah diluncurkan pada gelaran world premiere secara global, dan juga di ajang GIIAS 2025 khusus untuk pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Skutik Terlaris Honda BeAT dan Honda BeAT Street Tampil dengan Warna dan Striping Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada skutik terlaris pilihan jutaan konsumen di Indonesia melalui kehadiran warna dan striping terbaru pada New Honda BeAT Series. Desain baru yang sporty dan compact ini semakin mendukung tampilan raja skutik, dengan paket lengkap bagi pengendara yang menginginkan motor modern yang gesit, irit, dan ramping dengan tampilan yang kekinian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Terima Kunjungan Wamen Luar Negeri Jepang, Bahas Kerja Sama Strategis

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kehormatan Wakil Menteri (Wamen) Luar Negeri Jepang, Ms. Akiko Ikuina, beserta delegasi di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (23/7). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral antara Jepang dan Indonesia, khususnya dengan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Bingin Favorit Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Badung - Pascadibongkarnya 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Pemerintah Kabupaten Badung pada Senin (21/7), sejumlah wisatawan asing pada Rabu (23/7) tampak masih mengunjungi pantai setempat. Wisatawan asing yang berkunjung di Pantai Bingin belum mengetahui adanya pembongkaran puluhan tempat usaha tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Edufest Tabanan 2025, Serukan Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini

balitribune.co.id | Tabanan - Memperingati Hari Anak Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Gebyar PAUD Edufest (education festival) Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (23/7/2025). Acara ini dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Bunda PAUD Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga beserta Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.