Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngembak Geni, Pantai di Sukawati Ditutup Untuk Umum

Bali Tribune/ GUMICIK – Ngambeg Geni Pantai Gumicik Sukawati bakal ditutup untuk umum.
balitribune.co.id | Gianyar - Momentum hari raya, pantai kerap menjadi tujuan utama masyarakat untuk menikmati liburan.  Namun di saat Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir ini, instansi pemerintah hingga desa adat kompak membatasan dan pencegahan terjadi kerumuman. Seperti halnya antisipasi liburan serangkaian Perayaan Nyepi, Pantai di wilayah Kecamatan dipastikan akan ditutup untuk umum.
 
Camat Sukawati I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, Rabu (3/3), membenarkan langkah antisipasi itu. Disebutkan, untuk mengurangi kerumunan pada saat Hari Ngembak Geni serangkaian Hari Raya Nyepi tahun Saka 1943 pada Senin (15/3) mendatang, semua akses ke pantai di wilayah Kecamatan Sukawati Gianyar akan ditutup sementara selama satu hari.
 
Disebutkan, kesepakatan bersama antar forum komunikasi pimpinan Kecamatan Sukawati, Majelis Desa Adat Kecamatan Sukawati, PHDI Kecamatan Sukawati, Perbekel se-Kecamatan Sukawati, dan semua Bendesa Adat se-Kecamatan Sukawati. “Kami sepakat untuk  Menutupan sementara akses menuju ke semua pantai yang ada di Kecamatan Sukawati ini selama sehari,” tegasnya.
 
Lanjutnya, hasil dari rapat koordinasi tersebut, salah satunya adalah guna mengurangi kerumunan hari Ngembak Geni pada Senin (15/3) maka semua akses ke pantai di wilayah Kecamatan Sukawati akan ditutup sementara selama satu hari. "Untuk akses pantai akan ditutup sementara selama satu hari, yakni pada Senin (15/3) dan akan dibuka kembali pada Selasa (16/3)," katanya.
 
Sementara  ke pantai di wilayah Sukawati akan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri serta Pecalang. "Di Kecamatan Sukawati jumlah pantai cukup banyak, yakni Pantai Purnama, Pantai Rangkan, Pantai Gumicik, hingga Pantai Lembeng," imbuhnya.
 
Selain itu, kegiatan upacara melis atau melasti dalam rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi dilaksanakan ngubeng di masing-masing Desa Adat. "Tentunya kegiatan ngubeng di masing-masing desa adat ini dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.