Ni Luh Sekarini Dilantik PAW Anggota DPRD Badung, Ketua DPRD Ingatkan Peranan dan Fungsi Dewan Dengan Baik | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 21 Oktober 2024
Diposting : 21 October 2024 18:36
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / MELANTIK - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat melantik Ni Luh Sekarini sebagai PAW anggota DPRD Badung periode 2024-2029 pada Senin (21/10).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat paripurna terkait dengan peresmian pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Badung Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 pada Senin (21/10). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dihadiri langsung Plt Bupati Badung Ketut Suiasa dan Forkompinda setempat.

Untuk diketahui I Putu Alit Yandinata diberhentikan sebagai anggota DPRD Badung oleh induk partainya PDI Perjuangan karena pindah partai dan maju sebagai kandidat di Pilkada Badung. Sebagai gantinya PDI Perjuangan menunjuk Ni Luh Sekarini sebagai PAW anggota DPRD Badung.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan jika pergantian antar waktu anggota DPRD kabupaten Badung saat ini adalah tindak lanjut atas surat dari DPD PDI Perjuangan nomor : 121/ext/dpc-03.09/ix/2024 tertanggal 17 september 2024 perihal usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Badung dari fraksi PDI Perjuangan. 

“Jadi semuanya sudah sesuai mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku. Jadi kita telah melaksanakan proses untuk usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota DPRD tersebut, sampai akhirnya telah ditetapkan dengan keputusan gubernur Bali,” ujarnya

Dengan adanya pergantian antar waktu ini, pihaknya berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Badung. Mengingat DPRD Kabupaten Badung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi - fungsi pemerintahan daerah.

Pihaknya mengakui jika pemerintah dan lembaga DPRD secara bersama - sama memegang peranan dan memikul tanggung jawab yang sama atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan. Diakui khususnya di kabupaten Badung dimana setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat kabupaten Badung.

“Ini merupakan hasil dari kerja kolektif bersama antara pemerintah dan DPRD yang diwujudkan di dalam bentuk peraturan daerah. Selanjutnya kepada yang terhormat saudari Ni Luh Putu Sekarini kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali dengan kami di lembaga yang terhormat DPRD kabupaten Badung ini,” ucap Anom Gumanti.

Anom Gumanti pun meminta Ni Luh Putu Sekarini segera dapat menyesuaikan diri, karena tugas-tugas telah menanti. Selain itu  bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi penganggaran di dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Marilah kita lakukan langkah - langkah nyata di dalam mendorong pemberdayaan masyarakat Badung, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis, berkeadilan dan memperhatikan aspek pemerataan dalam menggarap potensi unggulan daerah,” pesannya.