Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ni Luh Sekarini Dilantik PAW Anggota DPRD Badung, Ketua DPRD Ingatkan Peranan dan Fungsi Dewan Dengan Baik

Bali Tribune / MELANTIK - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat melantik Ni Luh Sekarini sebagai PAW anggota DPRD Badung periode 2024-2029 pada Senin (21/10).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat paripurna terkait dengan peresmian pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Badung Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 pada Senin (21/10). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dihadiri langsung Plt Bupati Badung Ketut Suiasa dan Forkompinda setempat.

Untuk diketahui I Putu Alit Yandinata diberhentikan sebagai anggota DPRD Badung oleh induk partainya PDI Perjuangan karena pindah partai dan maju sebagai kandidat di Pilkada Badung. Sebagai gantinya PDI Perjuangan menunjuk Ni Luh Sekarini sebagai PAW anggota DPRD Badung.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan jika pergantian antar waktu anggota DPRD kabupaten Badung saat ini adalah tindak lanjut atas surat dari DPD PDI Perjuangan nomor : 121/ext/dpc-03.09/ix/2024 tertanggal 17 september 2024 perihal usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Badung dari fraksi PDI Perjuangan. 

“Jadi semuanya sudah sesuai mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku. Jadi kita telah melaksanakan proses untuk usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota DPRD tersebut, sampai akhirnya telah ditetapkan dengan keputusan gubernur Bali,” ujarnya

Dengan adanya pergantian antar waktu ini, pihaknya berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Badung. Mengingat DPRD Kabupaten Badung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi - fungsi pemerintahan daerah.

Pihaknya mengakui jika pemerintah dan lembaga DPRD secara bersama - sama memegang peranan dan memikul tanggung jawab yang sama atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan. Diakui khususnya di kabupaten Badung dimana setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat kabupaten Badung.

“Ini merupakan hasil dari kerja kolektif bersama antara pemerintah dan DPRD yang diwujudkan di dalam bentuk peraturan daerah. Selanjutnya kepada yang terhormat saudari Ni Luh Putu Sekarini kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali dengan kami di lembaga yang terhormat DPRD kabupaten Badung ini,” ucap Anom Gumanti.

Anom Gumanti pun meminta Ni Luh Putu Sekarini segera dapat menyesuaikan diri, karena tugas-tugas telah menanti. Selain itu  bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi penganggaran di dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Marilah kita lakukan langkah - langkah nyata di dalam mendorong pemberdayaan masyarakat Badung, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis, berkeadilan dan memperhatikan aspek pemerataan dalam menggarap potensi unggulan daerah,” pesannya. 

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.