Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Niat Hati Mudik, Malah Tenggelam

Bali Tribune / HILANG - Petugas melakukan pencarian terhadap seorang pemudik yang hilang saat berlayar dari Pengambengan menuju Muncar menggunakan sampan fiber di perairan selatan Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Perjalanan mudik yang tidak melalui jalur tidak resmi memiliki resiko besar bahkan membahayakan. Terbukti seorang warga dilaporkan hilang tenggelam di perairan selatan Jembrana Kamis (28/4). Korban merupakan rombongan warga yang melakukan mudik menggunakan sampan melalui pelabuhan tradisional menuju Muncar, Banyuwangi.

Seorang warga  yang  hendak mudik dari jalur tidak resmi tersebut dilaporkan hilang tenggelam. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, musibah laut ini terjadi di perairan selatan Jembrana sekitar pukul 07.30 Wita. Romongan pemudik ini terdiri dari lima orang yakni  Hermanto (41), Irna Aprilia (34), Herlina Iswania (15) dan Yusuf Maulana (7) warga Banjar Ketapang, Desa Pengambengan Negara serta Moh Febriansyah (30) asal Muncar Banyuwangi.

Mereka berlayar menggunakan sampan fiber dari pelabuhan tradisional Pantai Pengambengan sekitar pukul 06.00 Wita. Mereka diketahui hendak menyeberangan mudik dengan tujuan Muncar, Banyuwangi. Awal pelayaran dari Pantai Pengambengan, dari dua mesin yang ada, hanya satu mesin yang dihidupkan untuk ketengah laut. Sesampai di tengah laut dengan jarak sekitar 2 mil dari bibir pantai, Hermanto mencoba menghidupkan mesin jukung yang satunya. Namun naas saat menghidupkan mesin jukung itulah, Hermanto terpleset jatuh ke laut.

Derasnya pertemuan arus antara perairan selatan Jembrana dengan parairan selat Bali menyeret tubuh korban. Saat itu korban langsung tenggelam. Salah seorang anggota rombongan, Moh. Febriansyah mengatakan rombongan berusaha mencari korban dan meminta bantuan perahu Konol asal Muncar yang tengah berlayar, “paman saya belum bisa ditemukan,” ujarnya. Setelah mengalami musibah, rombongan ini akhirnya membatalkan niatnya untuk mudik ke Muncar, Banyuwangi, “kami langsung balik pulang ke Pengambengan,” ungkapnya.

Pihak kelurga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Satpol Air Polres Jembrana di Desa Pengambengan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait lainnya. Personil kepolisian bersama aparat kewilayahan setempat langsung mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan dari saksi-saki terkait kejadian musibah laut tersebut. Sedangkan petugas lainnya langsung turun melakukan operasi pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang setelah tenggelam terseret arus.

Pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan melibatkan personil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), Satpol Air, TNI AL, BPBD Kabupaten Jembrana serta dibantu nelayan perahu tradisonal Pengambengan. Pencarian dilakukan di radius sekitar perairan titik korban terjatuh. Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra dikonfiirmasi Kamis kemarin mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi, rombongan rombongan mudik tersebut merupakan satu keluarga yang berangkat menggunakan perahu fiber dari Pengambengan.

Hingga Kamis malam kemarin masih dilakukan pencarian terhadap korban, “kami bersama Satpol Air, TNI AL, BNPP dan instansi terkait lainnya dibantu warga masih melakukan upaya pencarian terhadap korban yang tenggelam di tengah laut,” ungkapnya. Pihaknya menghimbau bagi para pemudik agar tidak melakukan perjalanan melalui jalur yang tidak aman, “masyarakat agar mengutamakan keselamatan. Jangan hanya karena untuk menghindari peryaratan kelengkapan mudik seperti vaksin malah mengabaikan keselamatan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.