Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Niat Menculik untuk Kencani Korban

Pelaku penculikan, Hasan Halhadat

BALI TRIBUNE -  Anggota Reskrim Polresta Denpasar terus mendalami motif pelaku penculikan Hasan Halhadat (33) yang diamankan di Jalan Pulau Saelus Nomor 77 Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (22/10) sore. Hasil pemeriksaan sementara, motif aksi penculikan itu dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk mengencani korban Anak Agung SDL (17).  Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku Hasan Halhadat. Kepada petugas, pelaku mengaku mengajak korban hanya semata untuk jalan-jalan dan mengencaninya.  Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tidak ada niat untuk menculik korban. "Pengakuannya dia mengajak korban untuk cari makan. Tetapi masih kita dalami lagi pengakuannya ini," ujarnya.“Semuanya masih dikembangkan. Kita juga akan dalami TKP atau korban lainya, termasuk mendalami percobaan pertama itu. Intinya semua masih pengembangan dan setelah ini penyidik akan lakukan gelar perkara internal untuk mengetahui secara detail aksi pelaku tersebut,” tutupnya. Terungkap pula, bahwa pelaku yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari, Sidakarya, Denpasar Selatan ini sudah dua kali mengincar korban. Untungnya, aksi pertama 4 bulan lalu itu gagal dilakukan setelah laporan dari Gung Dian (11). Saat itu Gung Dian melihat pelaku sedang mengajak dan merayu korban untuk dibonceng di motornya. Dengan begitu, saksi langsung melapor kejadian itu kepada Jero Wiratni ibu korban sehingga mengejar pelaku yang membawa anaknya ke arah utara Jalan Pulau Saelus.  Disanalah ibu korban memergoki putrinya sedang dipaksa turun oleh pelaku dari atas motor yang dikendarai pelaku. Mendapati aksi itu, ibu korban kemudian meneriakinya yang mengundang warga berdatangan untuk menghakimi pelaku. “Saya sangat shock saat mendapat kabar dari ponakan saya itu. Makanya saya langsung ambil motor dan kejar, untungnya saya langsung ketemu dan melihat anak saya masih diatas motor pelaku,” jelas ibu korban, Jro Wiratni kemarin sore. Diakui Jro Wiratni, saat di lokasi, ia sangat emosi karena mendapati anaknya diculik oleh pelaku. Bahkan, ia nyaris mengambil palu dan obeng didalam jok motor milik pelaku untuk memukulnya. Untungnya aksi itu gagal dilakukan karena ditahan oleh warga dan juga pengendara yang sudah mengerumuni pelaku. Setelah itu, pelaku memeluk Jro Wiratni untuk minta maaf dan memohon perlindungan agar terhindar dari amukan masa.  “Jadi yang di vidio viral yang pelaku mendekap saya itu sebenarnya untuk minta maaf dan minta tolong lantaran warga sudah emosi untuk menghakiminya,” tuturnyaSebelum insiden penculikan, putri kedua yang memiliki keterbelakangan mental ini memang ijin untuk beli es. Namun setelah lima menit keluar dari rumah dan berada tepat di depan salon Cantik, tiba-tiba pelaku datang dan membawanya kabur, untungnya aksi itu diketahui oleh ponakannya dan melaporkannya.  Diceriterakannya, aksi serupa juga pernah terjadi sekitar 4 bulan lalu tepatnya bulan Juni 2018. Kala itu, pelaku yang diyakini masih sama ini merayu buah hatinya itu. Hanya saja, saat aksi pertama, karyawan salon yang melihat langsung bertindak tegas dan langsung mengamankan korban.  “Saya yakin pelakunya masih sama. Soalnya, pegawai salon juga mengaku serupa dengan pelaku yang dulu yang hendak menculik. Ciri-cirinya menurut mereka sama. Makanya semalam (Senin malam,red) karyawan salon itu langsung datang ke rumah dan memberitahukan hal itu,” katanya. 

wartawan
redaksi
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.