Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Era Baru, Pelaku Pariwisata Minta Turis Lokal Bali Dibebaskan Biaya Masuk Objek Wisata

Bali Tribune / I Dewa Gede Wisnu Arimbawa

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memberikan rentan waktu dibukanya aktivitas masyarakat lokal dimulai pada 9 Juli 2020 sedangkan kegiatan pariwisata bagi wisatawan dosmetik akan dibuka 31 Juli 2020. Rentan waktu antara dibukanya aktivitas khusus bagi warga Bali ini diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal dalam menikmati objek-objek wisata yang ada di Bali tanpa pungutan biaya masuk. 

"Ada rentan waktu antara dibukanya aktivitas lokal Bali yang dimulai 9 Juli 2020 dan untuk wisatawan domestik 31 Juli 2020 oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga warga lokal Bali dapat menikmati objek-objek wisata di Bali secara disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita), I Dewa Gede Wisnu Arimbawa kepada Bali Tribune saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Selama 3 bulan, warga Bali telah disiplin mengikuti imbauan Pemerintah Provinsi Bali untuk berada di rumah guna menghindari penyebaran Covid-19. "Saatnya masyarakat ingin keluar rumah pada 9 Juli ini," cetus Wisnu.

Ia pun memberikan masukan, sebagai pelaku pariwisata bahwa inilah saatnya bagi orang-orang Bali sebagai turis di daerahnya sendiri memasuki objek wisata tanpa dipungut biaya. "Mereka (warga Bali) seharusnya diizinkan menikmati objek-objek wisata di Bali yang bersifat umum seperti Tanah Lot, Bedugul, Besakih Kerthagosa ataupun objek wisata lainnya tanpa dipungut biaya," katanya di video singkatnya yang tersebar di media sosial. 

Kenapa? Karena masyarakat Bali sedang kesulitan ekonomi dan ingin menikmati berlibur bersama keluarga mengunjungi objek wisata yang warga Pulau Dewata ini kenal dan sukai di Bali. 

"Biarkan mereka bersama masyarakat lokal di destinasi wisata tersebut berbagi rejeki. Saya yakin pengunjung dari masyarakat Bali akan melakukan wisata kuliner barangkali belanja oleh-oleh. Di sanalah terjadi interaksi ekonomi masyarakat Bali, yang kemudian kita mulai bangkitkan sedikit demi sedikit," jelasnya.

Meskipun seandainya warga Bali ini tidak membayar biaya masuk tetapi mereka adalah generasi milenial para pengguna internet penggiat interaksi media sosial. "Mereka akan menyebarkan aura-aura positif tentang Bali serta objek dan destinasi yang ada di Bali ke seluruh dunia," jelas Wisnu.

Menurut dia, dengan tersebarnya hal tersebut di media sosial, masyarakat internasional pun tahu bahwa Bali sudah dibuka telah menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan normal yang baru dan objek-objek wisata di Bali sudah dibuka untuk umum. "Karena ini hanya dibuka untuk masyarakat Bali, mari dari tanggal 9 Juli sampai 31 Juli pada saat masyarakat Bali menjadi pengunjung objek-objek wisata di Bali taati peraturan New Normal dengan menggunakan masker, jaga jarak fisik, rajin mencuci tangan," tegasnya.

Ia mencontohkan di Tanah Lot, prosedur New Normal sudah sangat ketat dilakukan. Di pintu masuk terdapat pecalang yang berjaga, mengecek suhu tubuh dan menyediakan tempat mencuci tangan. "Semoga apa yang kita rintis dibuka untuk masyarakat Bali dan pada 11 September 2020 dibuka untuk wisatawan mancanegara membuat pariwisata Bali kembali bergairah. Karena memang sebenarnya 85% masyarakat Bali langsung dan tidak langsung bergantung kepada pariwisata," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.