Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Era Baru, Pelaku Pariwisata Minta Turis Lokal Bali Dibebaskan Biaya Masuk Objek Wisata

Bali Tribune / I Dewa Gede Wisnu Arimbawa

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memberikan rentan waktu dibukanya aktivitas masyarakat lokal dimulai pada 9 Juli 2020 sedangkan kegiatan pariwisata bagi wisatawan dosmetik akan dibuka 31 Juli 2020. Rentan waktu antara dibukanya aktivitas khusus bagi warga Bali ini diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal dalam menikmati objek-objek wisata yang ada di Bali tanpa pungutan biaya masuk. 

"Ada rentan waktu antara dibukanya aktivitas lokal Bali yang dimulai 9 Juli 2020 dan untuk wisatawan domestik 31 Juli 2020 oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga warga lokal Bali dapat menikmati objek-objek wisata di Bali secara disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita), I Dewa Gede Wisnu Arimbawa kepada Bali Tribune saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Selama 3 bulan, warga Bali telah disiplin mengikuti imbauan Pemerintah Provinsi Bali untuk berada di rumah guna menghindari penyebaran Covid-19. "Saatnya masyarakat ingin keluar rumah pada 9 Juli ini," cetus Wisnu.

Ia pun memberikan masukan, sebagai pelaku pariwisata bahwa inilah saatnya bagi orang-orang Bali sebagai turis di daerahnya sendiri memasuki objek wisata tanpa dipungut biaya. "Mereka (warga Bali) seharusnya diizinkan menikmati objek-objek wisata di Bali yang bersifat umum seperti Tanah Lot, Bedugul, Besakih Kerthagosa ataupun objek wisata lainnya tanpa dipungut biaya," katanya di video singkatnya yang tersebar di media sosial. 

Kenapa? Karena masyarakat Bali sedang kesulitan ekonomi dan ingin menikmati berlibur bersama keluarga mengunjungi objek wisata yang warga Pulau Dewata ini kenal dan sukai di Bali. 

"Biarkan mereka bersama masyarakat lokal di destinasi wisata tersebut berbagi rejeki. Saya yakin pengunjung dari masyarakat Bali akan melakukan wisata kuliner barangkali belanja oleh-oleh. Di sanalah terjadi interaksi ekonomi masyarakat Bali, yang kemudian kita mulai bangkitkan sedikit demi sedikit," jelasnya.

Meskipun seandainya warga Bali ini tidak membayar biaya masuk tetapi mereka adalah generasi milenial para pengguna internet penggiat interaksi media sosial. "Mereka akan menyebarkan aura-aura positif tentang Bali serta objek dan destinasi yang ada di Bali ke seluruh dunia," jelas Wisnu.

Menurut dia, dengan tersebarnya hal tersebut di media sosial, masyarakat internasional pun tahu bahwa Bali sudah dibuka telah menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan normal yang baru dan objek-objek wisata di Bali sudah dibuka untuk umum. "Karena ini hanya dibuka untuk masyarakat Bali, mari dari tanggal 9 Juli sampai 31 Juli pada saat masyarakat Bali menjadi pengunjung objek-objek wisata di Bali taati peraturan New Normal dengan menggunakan masker, jaga jarak fisik, rajin mencuci tangan," tegasnya.

Ia mencontohkan di Tanah Lot, prosedur New Normal sudah sangat ketat dilakukan. Di pintu masuk terdapat pecalang yang berjaga, mengecek suhu tubuh dan menyediakan tempat mencuci tangan. "Semoga apa yang kita rintis dibuka untuk masyarakat Bali dan pada 11 September 2020 dibuka untuk wisatawan mancanegara membuat pariwisata Bali kembali bergairah. Karena memang sebenarnya 85% masyarakat Bali langsung dan tidak langsung bergantung kepada pariwisata," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.