Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Era Baru, Pelaku Pariwisata Minta Turis Lokal Bali Dibebaskan Biaya Masuk Objek Wisata

Bali Tribune / I Dewa Gede Wisnu Arimbawa

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memberikan rentan waktu dibukanya aktivitas masyarakat lokal dimulai pada 9 Juli 2020 sedangkan kegiatan pariwisata bagi wisatawan dosmetik akan dibuka 31 Juli 2020. Rentan waktu antara dibukanya aktivitas khusus bagi warga Bali ini diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal dalam menikmati objek-objek wisata yang ada di Bali tanpa pungutan biaya masuk. 

"Ada rentan waktu antara dibukanya aktivitas lokal Bali yang dimulai 9 Juli 2020 dan untuk wisatawan domestik 31 Juli 2020 oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga warga lokal Bali dapat menikmati objek-objek wisata di Bali secara disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita), I Dewa Gede Wisnu Arimbawa kepada Bali Tribune saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Selama 3 bulan, warga Bali telah disiplin mengikuti imbauan Pemerintah Provinsi Bali untuk berada di rumah guna menghindari penyebaran Covid-19. "Saatnya masyarakat ingin keluar rumah pada 9 Juli ini," cetus Wisnu.

Ia pun memberikan masukan, sebagai pelaku pariwisata bahwa inilah saatnya bagi orang-orang Bali sebagai turis di daerahnya sendiri memasuki objek wisata tanpa dipungut biaya. "Mereka (warga Bali) seharusnya diizinkan menikmati objek-objek wisata di Bali yang bersifat umum seperti Tanah Lot, Bedugul, Besakih Kerthagosa ataupun objek wisata lainnya tanpa dipungut biaya," katanya di video singkatnya yang tersebar di media sosial. 

Kenapa? Karena masyarakat Bali sedang kesulitan ekonomi dan ingin menikmati berlibur bersama keluarga mengunjungi objek wisata yang warga Pulau Dewata ini kenal dan sukai di Bali. 

"Biarkan mereka bersama masyarakat lokal di destinasi wisata tersebut berbagi rejeki. Saya yakin pengunjung dari masyarakat Bali akan melakukan wisata kuliner barangkali belanja oleh-oleh. Di sanalah terjadi interaksi ekonomi masyarakat Bali, yang kemudian kita mulai bangkitkan sedikit demi sedikit," jelasnya.

Meskipun seandainya warga Bali ini tidak membayar biaya masuk tetapi mereka adalah generasi milenial para pengguna internet penggiat interaksi media sosial. "Mereka akan menyebarkan aura-aura positif tentang Bali serta objek dan destinasi yang ada di Bali ke seluruh dunia," jelas Wisnu.

Menurut dia, dengan tersebarnya hal tersebut di media sosial, masyarakat internasional pun tahu bahwa Bali sudah dibuka telah menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan normal yang baru dan objek-objek wisata di Bali sudah dibuka untuk umum. "Karena ini hanya dibuka untuk masyarakat Bali, mari dari tanggal 9 Juli sampai 31 Juli pada saat masyarakat Bali menjadi pengunjung objek-objek wisata di Bali taati peraturan New Normal dengan menggunakan masker, jaga jarak fisik, rajin mencuci tangan," tegasnya.

Ia mencontohkan di Tanah Lot, prosedur New Normal sudah sangat ketat dilakukan. Di pintu masuk terdapat pecalang yang berjaga, mengecek suhu tubuh dan menyediakan tempat mencuci tangan. "Semoga apa yang kita rintis dibuka untuk masyarakat Bali dan pada 11 September 2020 dibuka untuk wisatawan mancanegara membuat pariwisata Bali kembali bergairah. Karena memang sebenarnya 85% masyarakat Bali langsung dan tidak langsung bergantung kepada pariwisata," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.