Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan di Japan Mobility Show, Tampilkan Mobil Konsep Hyper Force

Bali Tribune / MOBIL KONSEP - Lima mobil konsep hyper force yang ditampilkan Nissan di Japan Mobility Show.

balitribune.co.id | NISSAN Motor Co Ltd menampilkan Nissan Hyper Force pada ajang Japan Mobility Show. Nissan menunjukkan gaya hidup konsumen di masa depan, dan memperkaya kehidupan melalui inovasi dan keseruan.

Persiden dan CEO Nissan, Makoto Uchida, mengatakan, kelima mobil konsep yang ditampilkan adalah simbol dari masa depan dan membawa semangat dasar perusahaan yaitu: “berani melakukan yang tidak berani dilakukan oleh yang lain”.

“Kami mengembangkan inovasi electric vehicle (EV). Semua EV ini menjadi simbol dari masa depan kami untuk menciptakan dunia yang lebih bersih, aman, dan inklusif untuk setiap orang tanpa mengkompromikan gairah dan mimpi,” kata Makoto Uchida.

Nissan Hyper Force merupakan supercar listrik performa tinggi yang diciptakan untuk memberikan kenikmatan berkendara terbaik dan juga menawarkan performa lingkungan yang tinggi serta kenyamanan untuk pemakaian harian.

Di dalamnya terdapat sistem penggerak listrik bertenaga tinggi dengan keseimbangan berat optimal, baterai all-solid-state yang mampu menghasilkan tenaga hingga 1,000 kW dengan akselerasi cepat dan presisi.
Gaya turun yang kuat, sebuah bentuk canggih dari teknologi kendali empat roda Nissan e-4ORCE, dan bodi ringan yang menggunakan karbon kuat memberikan penikungan yang lebih baik serta pengendalian eksepsional di sirkuit ataupun jalan berliku.

Desain eksteriornya, porporsinya yang lebar dan tertanam, adalah percampuran dari lekukan tajam yang bergabung secara mulus dengan geometri berani yang merefleksikan performa di dalamnya.

Eksteriornya menghasilkan performa aerodinamis tinggi yang telah dikembangkan bersama dengan tim balap NISMO. Struktur aerodinamis dua tingkat di bawah kap depan memberikan gaya turun yang kuat serta performa pendinginan yang tinggi.

wartawan
HEN
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.