Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Gloria 430, Sedan Jepang Pertama Bermesin Turbo

Bali Tribune/ Nissan Gloria 430
balitribune.co.id | PADA era 1970-an, industri otomotif berhadapan dengan tantangan baru untuk memenuhi tuntutan regulasi gas buang dan efisiensi bensin. Dalam konteks inilah Nissan menghadirkan tren mesin turbo di industri otomotif Jepang. Pada tahun 1979, Nissan meluncurkan Cedric/Gloria model 430, sedan mewah pertama di Jepang yang dilengkapi mesin turbo.
 
Hal yang membuat langkah ini unik adalah mesin turbo yang tak hanya menghasilkan tenaga besar dari ukurannya yang kecil, tetapi mesin tersebut juga merupakan teknologi hemat bahan bakar, sehingga Nissan berhasil mendapatkan sertifikasi pemerintah di bawah regulasi yang ketat pada masanya.
 
Mesin turbo L20ET 2,0-liter pertama kali disematkan pada Nissan Cedric dan Nissan Gloria pada bulan Desember 1979, sebagai yang pertama di pasar Jepang. Inovasi-inovasi perdana ini membuat Cedric/Gloria seri 430 dinobatkan sebagai Car of The Year di Jepang pada tahun 1979.
 
Pada awalnya, penemuan-penemuan seperti ini terlihat mustahil hingga karyawan-karyawan Nissan berinovasi dan berhasil mewujudkannya. Semangat untuk berinovasi hidup sampai hari ini, tercermin dari terobosan di babak baru Nissan NEXT dalam keseruan berkendara. 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.