Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Leaf Tantang Api dan Angin

Bali Tribune/ TANTANGAN - Nissan Leaf menantang garis api pyrotechnician.
Balitribune.co.id | DALAM uji coba yang baru pertama kali diadakan, Nissan Leaf -- mobil listrik (EV) 100 persen pertama yang dipasarkan massal di dunia -- ditantang oleh elemen-elemen tercepat di alam yaitu api dan angin.
 
Di area tertutup di Pantai Samroiyod, Thailand, Nissan membuat tantangan yang mempertandingkan Nissan Leaf dengan api dan angin, dengan menggunakan garis api pyrotechnician serta juara kite surfer, untuk melihat siapa yang paling cepat mencapai finish.
 
Tantangan tersebut dibuat untuk mengubah persepsi masyarakat yang mengira bahwa mobil listrik kurang dinamis atau menyenangkan. Nissan, pemimpin global di mobilitas elektrik dan teknologi inovatif ingin menghilangkan pandangan tersebut dengan format yang tak biasa. 
 
Nissan Leaf dengan akselerasinya yang bisa mencapai 100 km/jam dalam 7,9 detik, melaju mendahului angin dan api. Tidak diragukan lagi, mobil listrik adalah mobil yang paling ramah lingkungan di masa depan. Namun, tetap menyenangkan saat digunakan sehari-hari.
 
"Kami ingin menunjukkan secara nyata bahwa Nissan Leaf mobil yang hebat dengan akselerasi dan dinamika berkendara yang menakjubkan, serta tentunya mampu menghadapi beragam tantangan,” jelas Nirmal Nair selaku Vice President Marketing, Nissan Asia & Oceania.
 
Aspek teknis pada akselerasi kuat Nissan Leaf terletak pada e-Powertrain yang dapat menghidupkan kendaraan. Daya langsung memasuki roda-roda untuk akselerasi instan, mempercepat penyalaan EV dengan kemudi yang halus dan sangat responsif. 
 
Nissan Leaf, dengan lebih dari 470 ribu unit yang terjual di seluruh dunia, dapat mengalahkan kecepatan api dan angin pada balapan ini karena keringanan, ukuran, dan e-powertrain yang sangat efisien, serta menghasilkan getaran yang sangat rendah dan torsi yang instan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.