Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Leaf Tantang Api dan Angin

Bali Tribune/ TANTANGAN - Nissan Leaf menantang garis api pyrotechnician.
Balitribune.co.id | DALAM uji coba yang baru pertama kali diadakan, Nissan Leaf -- mobil listrik (EV) 100 persen pertama yang dipasarkan massal di dunia -- ditantang oleh elemen-elemen tercepat di alam yaitu api dan angin.
 
Di area tertutup di Pantai Samroiyod, Thailand, Nissan membuat tantangan yang mempertandingkan Nissan Leaf dengan api dan angin, dengan menggunakan garis api pyrotechnician serta juara kite surfer, untuk melihat siapa yang paling cepat mencapai finish.
 
Tantangan tersebut dibuat untuk mengubah persepsi masyarakat yang mengira bahwa mobil listrik kurang dinamis atau menyenangkan. Nissan, pemimpin global di mobilitas elektrik dan teknologi inovatif ingin menghilangkan pandangan tersebut dengan format yang tak biasa. 
 
Nissan Leaf dengan akselerasinya yang bisa mencapai 100 km/jam dalam 7,9 detik, melaju mendahului angin dan api. Tidak diragukan lagi, mobil listrik adalah mobil yang paling ramah lingkungan di masa depan. Namun, tetap menyenangkan saat digunakan sehari-hari.
 
"Kami ingin menunjukkan secara nyata bahwa Nissan Leaf mobil yang hebat dengan akselerasi dan dinamika berkendara yang menakjubkan, serta tentunya mampu menghadapi beragam tantangan,” jelas Nirmal Nair selaku Vice President Marketing, Nissan Asia & Oceania.
 
Aspek teknis pada akselerasi kuat Nissan Leaf terletak pada e-Powertrain yang dapat menghidupkan kendaraan. Daya langsung memasuki roda-roda untuk akselerasi instan, mempercepat penyalaan EV dengan kemudi yang halus dan sangat responsif. 
 
Nissan Leaf, dengan lebih dari 470 ribu unit yang terjual di seluruh dunia, dapat mengalahkan kecepatan api dan angin pada balapan ini karena keringanan, ukuran, dan e-powertrain yang sangat efisien, serta menghasilkan getaran yang sangat rendah dan torsi yang instan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.