Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Siap Berlaga di Kompetis Formula E Electrik

Nissan
Perkenalan Mobil Nissan LEAF Yang Berlaga Di Kompetisi Formula E

BALI TRIBUNE - Nissan siap  berkompetisi dalam ajang balap mobil listrik seutuhnya FIA Formula E di 2018. Keikutsertaan Nissan dalam seri Formula E yang ini akan memberikan ruang bagi Nissan dalam kancah global untuk semakin memperkenalkan Nissan Intelligent Mobility.

Berlaga di Formula E   menjadikan Nissan  sebagai   merk Jepang pertama yang memasuki kejuaraan ini, membawa sejarah panjang kesuksesan motorsports ke Formula E.

Formula E merupakan seri balap dunia di mana pabrikan dan tim saling berkompetisi menggunakan sumber tenaga listrik seutuhnya di beragam lokasi sirkuit di seluruh dunia terutama di kawasan urban.Tahun 2018  kejuaran global ini akan  diadakan di beberapa negara seperti Hongkong, Berlin, Paris, New York, dan Montreal.

Daniele Schillaci, Executive Vice President Nissan Motor Co., Ltd., untuk Global Marketing dan Sales, Zero-Emission Vehicles dan Battery Business mengungkapkan, dengan sensasi akselerasi instan dan handling yang tangkas, serta dibekali sistem tenaga kemudi Nissan zero-emission, Nissan siap  akan bergabung pada kejuaraan Formula E.

 “Nissan memperkuat posisinya sebagai pelopor kendaraan bebas emisi dalam pasar masal melalui produk Nissan LEAF terbaru yang diluncurkan bulan lalu. Generasi kedua mobil listrik dengan 5 pintu diciptakan dengan teknologi teranyar yang dapat mempermudah proses mengemudi,”kata Schillaci.

Kata dia, DNA Nissan sangat kaya akan inovasi mobilitas listrik, terlepas dari sejarah kesuksesannya di motorsports. “Sehingga sangat masuk akal melihat Nissan menggabungkan dua elemen ini untuk berkompetisi di kejuaraan Formula E,”imbuhnya.

Nissan LEAF terbaru menggantikan model generasi pertama yang berhasil mempelopori kendaraan bebas emisi yang diluncurkan pada 2010, menjadi kendaraan listrik terlaris di dunia. Pengguna Nissan LEAF telah menjangkau lebih dari 3,5 triliun kilometer tanpa emisi.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.