Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Noda Pilkada

korupsi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pilkada langsung kali ini memancarkan aroma tak sedap. Hajat politik yang bertujuan mulia ini menjadi ternoda. Sedikitnya lima Peserta Pilkada yang dicokok KPK karena dugaan korupsi. Bahkan ada isyarat, akan ada lagi peserta Pilkada lain yang menyusul setelah KPK mendalami lebih jauh keterlibatan mereka.

Sesuai dengan namanya, korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bearti busuk, rusak, dan memutarbalikkan. Secara lebih extrim, The Lexicon Webster Dictionary memaknai perilaku korupsi sebagai kebejatan moral yang amat buruk.

Perspektif lain datang dari Syeh Hussein Alatas. Pakar patologi sosial yang bukunya dijadikan referensi banyak perguruan tinggi di Indonesia ini memandang perbuatan korupsi dari sisi kepentingan umum. Kata dia, korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi.

Dengan demikian jelas bahwa korupsi adalah noda-noda hitam yang bersarang dalam penyelenggaraan negara kita. Dalam konteks Pilkada sebagai agenda politik negara untuk menghadirkan pemimpin secara demokratis, seharusnya bersih dari noda itu.

Akan tetapi apa yang terjadi dalam proses Pilkada serempak periode ini sangat jauh dari harapan. Asrun (Walikota Kendari), Mustafa (Bupati Lampung Tengah), Imas Aryumningsih (Bupati Tuban), Nyonyo Suharli (Bupati Jombang), Marianus Sae (Bupati Ngada), yang kesemuanya menjadi peserta Pilkada Gubernur/Bupati di daerahnya, terpaksa bersalin baju oranye sebagai tahanan KPK dengan sangkan korupsi. Bahkan, KPK mengisyaratkan akan bertambah lagi peserta Pilkada yang segera jadi tersangka korupsi.

Fakta ini menjadi tragedi bagi kita dalam bernegara. Sesuai dengan pengertian dasar korupsi, mereka telah menimbulkan kebusukan yang tercium ke segala arah untuk waktu yang tidak singkat. Generasi baru kita kelak akan membaca peristiwa ini dalam album sejarah bangsa yang penuh noda.

Demikian parahnya korupsi, Prof Husein Alatas menyamakannya sebagai kanker ganas yang tumbuh dalam rahim birokrasi. Bila tidak diobati secara tuntas, kangker itu akan tumbuh besar dan menggerogoti bangunan negara kita.

Apa yang wajib dilakukan untuk menghadapi darurat korupsi yang sedang melanda negeri? Sarwono Kusuma Atmadja ketika menjadi MenPAN di era Soeharto memberi resep sederhana;

Pertama; penegakkan hukum secara konsisten karena hukum yang membuat orang "takut" korupsi. Kedua; pengetatan sistem dan prosedur adminstrasi, karena ketatnya administrasi membuat orang "sulit" korupsi. Ketiga; berlakukan sanksi sosial yang ketat, karena sanksi sosial membuat orang "malu" korupsi.

Nah, terciduknya banyak peserta Pilkada oleh KPK justru ketika mereka sedang berjuang menjadi pemimpin daerah, telah dengan nyata menodai hajat politik negara yang demikian berarti dalam proses bernegara.

Menyaksikan fakta ini, kita mesti mengasah pedang hukum dan nyali aparatnya, menguatkan sistem administrasi dan komitmen birokrat, serta memperkokoh norma sosial dan para pemangkunya.  Kita kemudian berdiri menjadi panglima atas diri kita untuk siap berhadapan dengan godaan korupsi yang kian dahsyat. ***

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.