Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nongkrong di Alun-alun, 9 Motor Modif Disita Polisi

Bali Tribune/AMANKAN - Petugas dari Polsek Kota Gianyar mengamankan kendaraan motor yang tidak sesuai standar, Sabtu (6/3) malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Malam Minggu kerap dijadikan ajang temu kangen sambil nongkrong oleh para penggemar motor di tempat fasisiltas umum seperti di alun-alun maupun Taman Kota Gianyar. Namun, kehadiran mereka kerap mengusik keyamanan warga, lantaran suara motor yang bising. 
 
Sabtu (6/3) malam, jajaran Polsek Kota Gianyar menindak penggemar motor ini. Sedikitanya 9 motor diamankan lantaran dimodifikasi hingga tak memenuhi standar. Sejumlah aparat Polsek Kota menghampiri belasan penggemar motor yang sedang nongkrong di depan Alun-alun Gianyar. Penggemar motor ini tidak menyana,jika petugas akan melakukan tindakan tegas. Para pengemar motor ini terlihat santai dan beberapa lainnya hanya mengenakan masker yang mereka lepas. Kami haya nongkrong, Pak. Hanya ketemu kangen dan tidak mengkonsumsi minuman keras, ujar salah seorang dari penggemar motor mendekati petugas.
 
Wajah para penggemar motor yang awalnya santai, mulai was-was ketika personel polisi memeriksa motor mereka. Karena memang motor meraka rata-raat dimodifikasi dengan menanggalkan sejumlah kelengkapan standar sepertai spion dan lainnya serta ditambah dengan knalpot brong. Meski mereka berusaha mita permakluman sembari menyodortkan kelengkapan surat-surat, satu per satu motor yang dinilai tidak memenuhi standara pabrikan, dipilah oleh petugas. Sedikitnya  9 motor dinyatakan Diamankan petugas, lanjutnya diBawa ke Map[olsek Kota. Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan kami amankan,” ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (7/3).
 
Disebutkan, untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. "Kami sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Sabtu  malam kami  temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitara kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan," ujarnya.
 
Dibenarkannya, terdapat 9 motor yang diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. Selain dimodifikasi seperti knalpot standarnya diganti dengan knalpot brong atau racing.  Pihaknya mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang berlalulalang di jalanan dengan menggunakan knalpot brong. "Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi knalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan," ucapnya.
 
Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa spion. Herannya, ada motor yang tanpa lampu, khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Petugas juga menemukan anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan. "Anak-anak di bawah umur ini tentunya tidak memiliki SIM. Kita sudah panggil orangtuanya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya, ujarnya.
 
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya.  Karena jika  dilakukan tindakan maka sangat membahayakan. Karena itu kita ambil tindakan pencegahan, demi keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," tegasnya
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.