Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Langkah Awal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune / Gubernur Koster saat meninjau pengerjaan proyek normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraProses pengerjaan normalisasi Tukad Unda saat ini sudah hampir mencapai 58% atau lebih cepat dari target 44%. Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau langsung lokasi normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Minggu (19/9) siang mengaku optimis pengerjaan proyek normalisasi untuk pengendalian banjir ini menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. "Bisa berjalan sesuai dengan jadwal bahkan bisa lebih cepat. Jadi melebihi target dan akhir tahun ini diperkirakan sudah 70%,” ucapnya. 

Orang nomor satu di Bali ini mengatakan, jika melihat progres normalisasi di lapangan, pengerjaan proyek akan jauh lebih cepat dari target selesai pada akhir 2022 mendatang. Kendati demikian tentu akan ditata lebih baik lagi agar harmonis dengan zona pusat kebudayaan Bali yang akan mulai dibangun 2022, dan diharapkan selesai pada 2023 mendatang.

Ia menambahkan, proyek yang bertujuan untuk pengendalian banjir dan melakukan perlindungan wilayah sepanjang daerah aliran Sungai Tukad Unda tersebut akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung. Ia pun menyinggung untuk pembebasan 234 hektare lahan milik warga akan selesai dalam beberapa bulan kedepan, serta dilanjutkan dengan pematangan lahan mulai Oktober. 

"Kita akan mendapatkan pasir kerukan dari proyek Pelabuhan Benoa, sehingga saya sangat diringankan dalam beban biaya. Tidak (perlu-red) lagi beli tanah atau pasir dari luar tapi dari bantuan Pelindo III. Kalau beli (tanah urug-red) bisa Rp500 miliar lebih biayanya,” beber Koster. 

Ia mengatakan, pada awal tahun pematangan lahan selesai akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik di zona inti. Gubernur Koster menyebutkan pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah sebesar Rp74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2020.

Menurut dia, anggaran pengerjaan normalisasi Tukad Unda terpisah dengan proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Adapun anggarannya sebesar Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemerintah Provinsi Bali dari dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat. 

Gubernur asal Sembiran Kabupaten Buleleng ini memaparkan, nantinya Pusat Kebudayaan Bali akan terdiri dari zona inti yang dilengkapi panggung terbuka berkapasitas 15.000 orang, panggung tertutup, Bali International Convention Center hingga 12 museum tematik. Pusat Kebudayaan Bali juga disertai area pendukung seperti hotel, dan pusat perbelanjaan, danau estuary DAM (embung), kawasan marina, taman hutan raya dan rekreasi.

Selain itu dilengkapi pula dengan kawasan penyangga termasuk sungai buatan dan secara total luas lahannya mencakup 320 hektare. Dikatakan Koster hal ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. "Sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana serta pengimplimentasian nilai-nilai Sad Kertih,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.