Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Nyaris 75 Persen

Bali Tribune / DIDAMPINGI - Gubernur Bali didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan statistik Provinsi Bali, Gede Pramana serta jajaran Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan pelaksana Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, khususnya terkait proyek Normalisasi Tukad Unda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu,  (12 /12).

Dalam peninjauannya, Gubernur Bali didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta,  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan statistik Provinsi Bali, Gede Pramana serta jajaran Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan pelaksana Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan lokasi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang pembangunannya didahului dengan pembangunan sungai buatan atau normalisasi sungai Tukad Unda, sesuai dengan rencana pada tahun 2021 targetnya selesai 59 persen, tapi dalam laporan terbaru sudah bisa mencapai 73 persen. “Jadi ada kemajuan lebih dari target yakni 14 persen,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembirang, Buleleng ini seraya mengungkapkan menurut rencana pembangunan sungai buatan ini sebenarnya selesai pada Desember 2022, namun tadi Saya minta dipercepat penyelesaiannya menjadi bulan September 2022 agar sudah rapi semua.

Kemudian yang berikut adalah alur dari pada air, mulai dari hulu sampai hilir itu supaya sudah bisa dilaksanakan pada akhir bulan Januari. Sehingga, kata Gubernur Bali, Wayan Koster airnya tidak lagi meluber ke wilayah lain, karena mulai bulan Januari sudah dilakukan pematangan lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali tepatnya di lokasi yang bersebelahan dengan Tukad Unda ini. “Pematangan lahan harus berjalan lancar, karena itu harus terbebas dari genangan air, agar hasilnya maksimal dan bagus. Sesuai pula dengan alur yang dibentuk oleh normalisasi Tukad Unda ini. Tadi Saya mendapat laporan bahwa tahap itu bisa mulai dilakukan pada bulan Januari mendatang,” ungkap Gubernur Koster.

Karena itu Kita berharap rencana pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang terdiri dari 3 zona, yaitu zona inti, zona penunjang dan zona penyangga sudah mulai bisa berjalan dengan tahapan pematangan lahan pada tahun 2022 awal mendatang. “Zona inti akan berisi 15 fasilitas pentas seni, ada panggung terbuka utama dengan kapasitas 15.000 orang. Ada panggung terbuka madya dengan kapasitas 4.000 orang dan panggung terbuka lain untuk kapasitas 3000 sampai 3500 orang. Juga ada 12 museum tematik yang akan dibangun di zona inti,” kata Gubernur yang tercatat dalam Pemerintahan Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini.

Di zona penunjang, ada areal untuk hotel, apartemen dan fasilitas usaha pariwisata. Sedangkan zona penyangga ada Tukad Unda, Pelabuhan Gunaksa yang akan Kita selesaikan dan termasuk juga ada embung. “Untuk pembangunan embung di muara akan dimulai tahun 2022 dengan dana APBN dari Kementerian PUPR. Kemudian pembangunan pelabuhan Gunaksa akan dibantu oleh APBN dari Kementerian Perhubungan,” jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan  ini.

Lalu yang lain di zona penyangga juga ada hutan dan taman ekologis tematik seluas kurang lebih 70-90 hektar. Jadi kawasan ini betul-betul dibangun dengan mengimpelementasikan nilai-nilai lokal Sad Kertih yaitu Atma Kertih, Segara Kertih, Danu Kertih, Segara Kertih, Wana Kertih dan Jagat Kertih. “Semua (pembangunan, red) ini akan dilaksanakan tahun 2022 untuk kawasan zona inti Pusat Kebudayaan Bali dan akan berlanjut paling tidak 2-3 tahun kedepan. Paling cepat (Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, red) selesai tahun 2024,” jelasnya sembari menjelaskan bahwa kawasan ini akan menjadi kawasan yang sangat lengkap, ada Bali International Convention Center, ada Bali Expo untuk memamerkan produk ekspor Bali, ada auditorium Bung Karno, ada fasilitas umum lainnya yang akan menjadikan kawasan ini sangat lengkap, paling lengkap di Bali dan terintegrasi dengan infrastruktur yang baik.

Lebih lanjut, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengatakan semua ini dirancang dengan pembangunan berkonsep hijau dan ramah lingkungan, sehingga kawasan ini akan menjadi kawasan yang satu-satunya di dunia, sangat lengkap dan komprehensif. Luar biasa dan astungkara semua berlangsung lancar dan mudah-mudahan alam semesta merestui semua yang Saya laksanakan hinga tuntas sampai selesai. “Saya sangat puas dengan pencapaian pihak-pihak yang melaksanakan pekerjaan ini, Saya selalu ikuti apa-apa yang dilaksanakan. Ini sudah melebihi target,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster.

Sementara itu, Made Sujana (PT Nindya Karya) Project Manager Normalisasi/Pengendalian Banjir Tukad Unda Kawasan Pusat Kebudayaan Bali melaporkan bahwa dari progres dilapangan, pekerjaan pengendalian banjir Tukad Unda, Kita sudah bisa melampaui angka yang ditargetkan. Dari rencana multi years 59 persen, yang terealisasi 73 persen. Jadi ada kemajuan sejumlah 14 persen dari target.

Sedangkan dilihat dari target single years contract 2021, sudah 100 persen yang tercapai dari target 90 persen pekerjaan. “Kita coba percepat semoga Bulan September tahun 2022 bisa selesai, atau bisa pula lebih cepat sesuai arahan Bapak Gubernur Bali,” ucap Made Sujana seraya mengatakan dengan perhitungan Kami, bahwa tanggul ini jika sudah selesai akan mampu menampung  500 meter kubik air per detik. Setelah selesai kedepan juga dipersiapkan untuk operasional pemeliharaan seperti pengerukan untuk sedimentasi yang terjadi. 

wartawan
RED

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.